Banner Sidebar
Banner Sidebar

150 Ribu Guru Ditargetkan Raih Gelar S1 atau D4 melalui Program PKA

Program PKA dirancang untuk membantu guru memperoleh kualifikasi pendidikan S1 atau D4. (Foto : Kemendikdasmen)
Dapatkan berita terbaru di Kanal WA KLIK DISINI

Bandung, BeritaSekolah.com  – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas kesempatan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik minimal untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4).

Melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA), sebanyak 150.000 guru mendapatkan kesempatan menyelesaikan pendidikan S1 atau D4. Program tersebut salah satunya dilaksanakan menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Jumlah penerima program tahun ini mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan periode sebelumnya yang hanya mencakup sekitar 12.500 guru. Perluasan kuota tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat peningkatan kualifikasi akademik guru yang masih belum memenuhi persyaratan pendidikan minimal S1 atau D4.

Ketentuan mengenai kualifikasi akademik guru tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

PKA Membuka Akses Pendidikan bagi Guru

Program PKA dirancang untuk membantu guru memperoleh kualifikasi pendidikan S1 atau D4. Dalam pelaksanaannya, mekanisme RPL memungkinkan pengalaman dan capaian pembelajaran yang sebelumnya telah dimiliki guru untuk mendapatkan pengakuan dari perguruan tinggi.

Pengakuan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dan kebijakan akademik masing-masing perguruan tinggi yang menjadi penyelenggara program.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan bahwa pelaksanaan PKA tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif.

Menurutnya, program tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kemampuan dan profesionalitas guru dalam menjalankan tugasnya di sekolah.

Pernyataan itu disampaikan Fajar ketika memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB), Jawa Barat, pada Senin, 21 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Fajar juga memberikan apresiasi kepada UMB yang turut menjadi mitra Kemendikdasmen dalam pelaksanaan PKA dengan mekanisme RPL.

“Harapan kita kan ini bukan hanya formalitas mengikuti PKA dan dapat setara S1, tetapi juga harus berdampak terhadap kualitas dan kompetensi para guru kita,” kata Fajar.

Ratusan Ribu Guru Masih Membutuhkan Kualifikasi S1 atau D4

Fajar menjelaskan bahwa masih terdapat ratusan ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan hingga jenjang S1 atau D4. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai keterbatasan yang membuat sebagian guru belum dapat melanjutkan pendidikan formal.

Karena itu, Kemendikdasmen menempatkan percepatan pemenuhan pendidikan guru sebagai salah satu agenda penting melalui Program PKA, termasuk dengan memanfaatkan skema RPL.

“Karena itu salah satu program prioritas kami di Kemendikdasmen adalah mempercepat para guru-guru kita untuk segera mendapatkan pendidikan S1 atau D4 dalam bentuk program PKA melalui RPL,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, peningkatan kualifikasi akademik harus berjalan beriringan dengan penguatan kompetensi. Hal tersebut dinilai penting karena guru memiliki peran utama dalam menentukan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Guru Diajak Terus Belajar Tanpa Terbatas Usia

Selain membahas program peningkatan kualifikasi akademik, Fajar juga mengajak mahasiswa dan para guru peserta PKA melalui RPL untuk mempertahankan semangat belajar sepanjang hayat.

Ia menilai para guru yang kembali menempuh pendidikan tinggi melalui program tersebut menunjukkan bahwa proses belajar tidak berhenti ketika seseorang telah memasuki usia kerja atau usia yang lebih matang.

“Usia bukan hambatan untuk mencari ilmu,” ujar Fajar.

Kemendikdasmen berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi, termasuk UMB, dapat membantu menghasilkan guru yang tidak hanya memenuhi kualifikasi akademik secara formal, tetapi juga memiliki kemampuan yang semakin baik dalam melaksanakan pembelajaran.

Dengan peningkatan kualifikasi dan kompetensi tersebut, guru diharapkan mampu menciptakan proses belajar yang lebih aktif, bermakna, serta berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan peserta didik.

Loading