Banner Sidebar
Banner Sidebar

Densus 88 dan Disdik DKI Perkuat Deteksi Dini Radikalisme dan Cyberbullying di Sekolah

Densus 88 cegah radikalisme di sekolah bersama Disdik DKI Jakarta.
Dapatkan berita terbaru di Kanal WA KLIK DISINI

JAKARTA, BeritaSekolah.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan langkah pencegahan penyebaran paham radikalisme dan tindakan perundungan di lingkungan pendidikan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan kemampuan tenaga pendidik dalam mendeteksi secara dini potensi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), termasuk kasus perundungan di dunia maya atau cyberbullying.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung perkembangan karakter peserta didik.

Densus 88 Tekankan Pentingnya Peran Guru

Kombes Moh Dofir dari Direktorat Pencegahan (Ditcegah) Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan bahwa guru dan tenaga pendidik mempunyai posisi penting dalam mencegah masuknya pengaruh negatif ke lingkungan sekolah.

Menurutnya, pencegahan radikalisme tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh unsur pendidikan.

Sekolah juga memiliki tanggung jawab dalam menanamkan nilai toleransi, membangun karakter positif, serta mengajarkan pentingnya menghormati perbedaan.

Hal tersebut disampaikan Dofir dalam kegiatan Workshop Sekolah Ramah Anak yang berlangsung di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana dikutip pada Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa peningkatan kemampuan tenaga pendidik dalam mengenali tanda-tanda awal penyebaran paham ekstremisme menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya persoalan yang lebih serius.

Sebanyak 343 Peserta Ikuti Workshop Sekolah Ramah Anak

Workshop yang diikuti 343 peserta tersebut tidak hanya membahas pencegahan intoleransi dan radikalisme, tetapi juga memberikan perhatian terhadap meningkatnya risiko perundungan siber di kalangan pelajar.

Cyberbullying menjadi salah satu persoalan yang perlu diantisipasi karena dapat memberikan dampak terhadap kondisi psikologis dan kehidupan sosial peserta didik.

Korban perundungan digital berpotensi mengalami penurunan rasa percaya diri, kesulitan membangun hubungan sosial, hingga kehilangan kenyamanan saat mengikuti kegiatan pembelajaran.

Oleh sebab itu, tenaga pendidik diharapkan memiliki kemampuan untuk mengenali siswa yang membutuhkan pertolongan serta memberikan pendampingan sesuai prinsip perlindungan anak.

Penanganan kasus juga perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif tambahan bagi peserta didik.

Literasi Digital Jadi Kunci Pencegahan Radikalisme

Selain meningkatkan kemampuan deteksi dini, Densus 88 dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta turut menyoroti pentingnya penguatan literasi digital bagi pelajar.

Kemajuan teknologi membuat peserta didik semakin mudah mengakses berbagai informasi melalui internet dan media sosial.

Namun, kemudahan tersebut juga perlu diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis agar siswa tidak mudah terpengaruh informasi yang mengandung kebencian, intoleransi, maupun ajakan melakukan kekerasan.

Melalui pendidikan literasi digital, pelajar diharapkan mampu menggunakan teknologi secara bijaksana, memahami etika berkomunikasi, serta menghargai orang lain dalam interaksi di dunia maya.

Tenaga pendidik juga didorong untuk membangun komunikasi terbuka dengan siswa melalui pendekatan edukatif, dialog, dan kepedulian.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal tanpa memberikan stigma atau penilaian negatif secara terburu-buru kepada peserta didik.

Densus 88 Dorong Sekolah Aman dan Inklusif

Densus 88 Antiteror Polri bersama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berharap kegiatan peningkatan kapasitas tenaga pendidik dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Kolaborasi kedua lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan radikalisme dan cyberbullying sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Moh Dofir menegaskan bahwa pemahaman mengenai deteksi dini, edukasi, serta tindakan pencegahan yang tepat menjadi bekal penting bagi tenaga pendidik.

Melalui kerja sama yang konsisten, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan akademis, tetapi juga ruang yang aman untuk mengembangkan karakter, membangun sikap toleransi, dan menghargai keberagaman.

Dengan demikian, upaya pencegahan radikalisme dan perundungan siber dapat berjalan seiring dengan terciptanya lingkungan pendidikan yang ramah anak.

Loading