PADANG, BeritaSekolah.com – Banjir yang kembali melanda Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (10/10/2026), mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. Pemerintah Kota (Pemko) Padang didesak untuk mengevaluasi perizinan pembangunan, khususnya kawasan perumahan yang berada di sekitar sempadan sungai.
Salah satu wilayah yang mengalami dampak banjir cukup parah adalah kawasan perumahan Lumin Park, yang lokasinya berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Aia Dingin.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menilai bencana banjir yang terus berulang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam mengawasi pembangunan di kawasan yang berpotensi terdampak luapan sungai.
DPRD Padang Soroti Perizinan Pembangunan di Kawasan Sungai
Mastilizal Aye mengungkapkan bahwa DPRD Kota Padang sebelumnya telah beberapa kali mengingatkan pemerintah daerah mengenai pentingnya pengawasan izin pembangunan perumahan di sekitar sempadan sungai.
Menurutnya, pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam memberikan persetujuan pembangunan, terutama pada wilayah yang memiliki risiko bencana banjir.
Aye juga mengkritik kebijakan perizinan yang dinilainya kurang memperhatikan kondisi kawasan aliran sungai. Kritik tersebut disampaikannya pada Senin (12/10/2026).
Ia meminta Pemko Padang segera melakukan peninjauan menyeluruh terhadap izin pembangunan yang telah diterbitkan di wilayah sempadan sungai.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya pembangunan perumahan baru oleh pengembang di kawasan rawan bencana.
Terlebih, menurut Aye, sejumlah kawasan sempadan sungai telah masuk dalam kategori zona merah setelah bencana banjir sebelumnya.
Pemko Padang Diminta Percepat Pembangunan Penahan Sungai
Selain persoalan perizinan, DPRD Kota Padang turut menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.
Mastilizal Aye mendorong pemerintah kota mempercepat pembangunan struktur penahan aliran sungai guna mengurangi risiko banjir yang dapat mengancam permukiman warga.
Untuk mewujudkan langkah tersebut, Pemko Padang diminta meningkatkan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) V sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai.
Koordinasi antarlembaga dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kawasan yang rentan mengalami banjir.
Relokasi Warga di Kawasan Rawan Banjir Jadi Perhatian
Tidak hanya menyoroti pembangunan dan perizinan, Aye juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap keselamatan masyarakat yang tinggal di wilayah berisiko tinggi.
Ia mendorong Pemko Padang melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada warga terdampak banjir mengenai pentingnya relokasi ke hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).
Langkah tersebut terutama ditujukan bagi masyarakat yang selama ini menetap di kawasan rawan banjir.
Menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan rencana penanganan banjir secara jelas kepada masyarakat agar warga memahami solusi yang akan diterapkan.
Edukasi dan komunikasi yang baik diharapkan dapat membantu masyarakat mempertimbangkan relokasi demi keselamatan mereka.
DPRD Kota Padang berharap evaluasi izin pembangunan, percepatan infrastruktur pengendalian banjir, serta penanganan permukiman rawan bencana dapat menjadi perhatian serius Pemko Padang dalam mengurangi risiko banjir berulang.
![]()















