Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi. Namun, perilaku perundungan atau bullying dapat mengganggu rasa aman tersebut dan meninggalkan dampak yang tidak sederhana bagi korban.
Kesadaran itu menjadi salah satu pesan yang disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMA Negeri 1 Seputih Mataram, Lampung Tengah, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut diisi melalui kolaborasi Penyuluh Agama Hindu dan Penyuluh Agama Islam sebagai bagian dari pembinaan karakter dan pendampingan generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Hindu, Darwiyati, S.Pd.H., secara khusus membahas pentingnya membangun lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan. Para siswa diajak memahami bahwa bullying bukan sekadar candaan antarteman, melainkan perilaku yang dapat berdampak pada kondisi fisik maupun psikologis seseorang.
Darwiyati menjelaskan, perundungan dapat muncul dalam berbagai bentuk. Tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga ejekan, penghinaan, intimidasi, pengucilan, hingga perundungan melalui media sosial.
Karena itu, para siswa didorong untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan memperlakukan orang lain. Menghormati perbedaan, menjaga ucapan, menumbuhkan empati, serta berani bersikap ketika melihat tindakan perundungan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun budaya sekolah yang sehat.
“Jangan menganggap perundungan sebagai hal biasa atau sekadar bercanda. Apa yang dianggap lucu oleh seseorang belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh orang lain. Karena itu, kita harus belajar menjaga ucapan, menghargai teman, dan memahami perasaan orang lain,” pesan Darwiyati kepada para siswa.
Selain mendorong siswa agar tidak menjadi pelaku, pembinaan tersebut juga menekankan pentingnya keberanian untuk tidak membiarkan tindakan bullying berlangsung. Siswa yang mengetahui adanya perundungan diharapkan dapat menyampaikan kepada guru atau pihak sekolah, sekaligus memberikan dukungan kepada teman yang menjadi korban.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena persoalan remaja tidak hanya berkaitan dengan prestasi akademik, tetapi juga dengan kemampuan membangun relasi sosial yang sehat, mengelola emosi, menghargai perbedaan, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Kegiatan BRUS juga menjadi momentum memperkuat sinergi Penyuluh Agama Hindu dan Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pendampingan kepada generasi muda. Nilai-nilai agama tidak hanya disampaikan sebagai pengetahuan, tetapi diarahkan untuk hadir dalam perilaku sehari-hari, termasuk dalam cara siswa memperlakukan teman dan lingkungan di sekitarnya.
Melalui pembinaan tersebut, para siswa diharapkan mampu menjadi generasi yang memiliki karakter kuat, berakhlak, toleran, peduli terhadap sesama, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan harmonis.
Pada akhirnya, mencegah bullying bukan hanya tentang menghentikan satu tindakan perundungan. Lebih dari itu, upaya tersebut merupakan bagian dari membangun budaya saling menghargai agar setiap anak memiliki ruang yang sama untuk tumbuh dan menatap masa depan.
Demikian kami sampaikan informasi Sekolah Aman Tanpa Bullying, Kemenag Lamteng Dorong Perlindungan bagi Pelajar semoga bermanfaat.
![]()















