TANGERANG, BERITASEKOLAH.COM — Proses pengajuan perpindahan sekolah bagi siswa di Kota Tangerang kini dapat dilakukan secara daring. Layanan tersebut disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang melalui sistem e-Pendidikan untuk memudahkan orang tua atau wali dalam mengurus administrasi mutasi sekolah.
Melalui layanan digital tersebut, masyarakat dapat mengajukan perpindahan siswa, baik dari sekolah di Kota Tangerang menuju daerah lain maupun mengajukan kepindahan siswa untuk bersekolah di wilayah Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan digitalisasi layanan pendidikan menjadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan efisien kepada masyarakat.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan proses administrasi dilakukan secara lebih terstruktur sekaligus memberikan informasi mengenai perkembangan permohonan kepada pemohon.
Orang tua atau wali siswa perlu memastikan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan telah disiapkan sebelum melakukan pengajuan. Dokumen yang diunggah juga harus terlihat jelas dan sesuai dengan ketentuan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih cepat.
Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting dalam proses verifikasi. Berkas yang telah sesuai akan diperiksa oleh petugas sebelum permohonan diproses ke tahapan berikutnya.
Baca Juga : 305 Anak Putus Sekolah di Cilegon Kembali ke Bangku Pendidikan
Cara Mengajukan Mutasi Sekolah di Kota Tangerang
Bagi orang tua atau wali yang hendak mengurus perpindahan sekolah melalui layanan e-Pendidikan Kota Tangerang, berikut tahapan yang perlu dilakukan.
1. Membuat Akun dan Login
Pemohon terlebih dahulu mengakses portal e-Pendidikan Kota Tangerang melalui laman web.e-pendidikan.tangerangkota.go.id.
Pada halaman tersebut, pilih jenis identitas yang digunakan, seperti KTP atau paspor. Selanjutnya masukkan NIK orang tua atau wali untuk melakukan pendaftaran akun atau masuk ke sistem apabila sebelumnya sudah memiliki akun.
2. Membuka Menu Mutasi Sekolah
Setelah berhasil masuk ke akun, pilih layanan Mutasi/Pindah Sekolah.
Pemohon kemudian diminta mengisi data siswa secara lengkap. Informasi mengenai sekolah asal dan sekolah yang menjadi tujuan perpindahan juga harus diisi sesuai kondisi sebenarnya.
3. Menyiapkan dan Mengunggah Dokumen
Dokumen yang harus disiapkan berbeda berdasarkan tujuan perpindahan sekolah.
Persyaratan pindah keluar Kota Tangerang antara lain:
- Salinan surat pindah dari sekolah asal.
- Salinan rapor yang memuat identitas siswa, nilai semester terakhir, serta riwayat perpindahan sekolah pada bagian akhir rapor.
- Surat permohonan pindah dari orang tua yang dibubuhi meterai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara persyaratan pindah masuk ke Kota Tangerang meliputi:
- Salinan surat pindah dari sekolah asal atau Kedutaan Besar bagi siswa dari luar negeri.
- Salinan surat dari Dinas Pendidikan di wilayah sekolah asal.
- Surat penerimaan dari sekolah yang akan menjadi tujuan.
- Salinan rapor yang mencantumkan identitas siswa, nilai semester terakhir, serta riwayat perpindahan sekolah pada bagian akhir rapor.
Pastikan seluruh dokumen dapat terbaca dengan jelas sebelum diunggah ke sistem.
4. Mengirim Permohonan
Sebelum menekan tombol pengiriman, pemohon sebaiknya kembali memeriksa seluruh data dan dokumen yang telah dimasukkan.
Apabila seluruh persyaratan sudah benar, klik Kirim Permohonan untuk melanjutkan proses pengajuan.
Pemeriksaan administrasi oleh petugas diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hari kerja.
5. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah permohonan dikirim, dokumen akan diperiksa oleh petugas di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Apabila berkas memenuhi persyaratan, proses dilanjutkan dengan penyusunan surat perpindahan sekolah. Dokumen tersebut kemudian melalui tahapan pemeriksaan dan paraf pejabat terkait sebelum ditandatangani oleh pejabat yang berwenang atas nama Kepala Dinas Pendidikan.
6. Mengecek Status dan Mengunduh Surat
Pemohon tidak perlu datang langsung hanya untuk mengetahui perkembangan pengajuan. Status permohonan dapat diperiksa melalui dashboard akun pada sistem e-Pendidikan.
Jika status permohonan telah menunjukkan indikator hijau atau disetujui, surat persetujuan mutasi dapat diunduh melalui sistem.
Dokumen tersebut selanjutnya dapat dicetak untuk digunakan dalam proses administrasi perpindahan sekolah.
Layanan Mutasi Sekolah Lebih Praktis
Penerapan layanan mutasi sekolah secara online menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pendidikan.
Dengan sistem tersebut, orang tua atau wali dapat mengajukan dokumen dan mengetahui perkembangan permohonan tanpa harus melakukan pengurusan secara langsung dari awal hingga akhir.
Masyarakat tetap perlu memperhatikan ketentuan dan kelengkapan dokumen yang diminta agar proses verifikasi dapat berlangsung dengan lancar.(*)
![]()















