JAKARTA, BeritaSekolah — Pemerintah mendorong pemerataan akses terhadap pendidikan bermutu melalui program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Kebijakan ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah di Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut kesenjangan mutu pendidikan masih menjadi tantangan. Dari 7.288 kecamatan di Indonesia, baru sekitar 263 kecamatan atau sekitar 4 persen yang memiliki SMP dan SMA negeri dengan capaian mutu baik secara bersamaan.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan SNT secara bertahap hingga mencapai 500 layanan pada 2029. Pada 2026, sebanyak 37 lokasi dipersiapkan, dengan 17 SNT mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027 dan 20 lokasi lainnya memasuki tahap pembangunan.
SNT dirancang bukan hanya sebagai sekolah baru, tetapi sebagai pusat pengembangan mutu pendidikan di daerah. Sekolah ini mengintegrasikan jenjang SMP dan SMA serta pengembangan guru, pembelajaran, karakter, talenta, fasilitas, dan sistem penjaminan mutu.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan SNT diharapkan menjadi katalisator peningkatan mutu sekolah di wilayah sekitarnya. Sekolah tersebut nantinya dapat menjadi mitra bagi sekolah lain melalui berbagi fasilitas, sumber belajar, praktik baik, pendampingan, hingga peningkatan kompetensi guru.
Pada tahun pertama, 17 SNT mulai memberikan layanan pendidikan di sejumlah daerah. Karena bangunan permanen masih dalam proses pembangunan, kegiatan pembelajaran sementara dilakukan di sekolah atau fasilitas transit yang telah disiapkan pemerintah dan pemerintah daerah.
Program ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah dalam memastikan kebijakan pemerataan pendidikan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur. Keberhasilan SNT akan sangat bergantung pada kualitas guru, proses pembelajaran, akses siswa dari keluarga kurang mampu, serta kemampuan sekolah tersebut memberi dampak terhadap sekolah-sekolah di sekitarnya.
Pemerintah sebelumnya juga menggandeng pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan SNT. Kemendikdasmen menegaskan bahwa kehadiran sekolah tersebut diarahkan untuk mendekatkan layanan pendidikan berkualitas kepada masyarakat di berbagai daerah.
Dengan demikian, pemerataan pendidikan kini tidak hanya diukur dari semakin banyaknya anak yang dapat bersekolah, tetapi juga dari sejauh mana mereka memperoleh kualitas pembelajaran yang relatif setara, terlepas dari tempat tinggal dan kondisi daerahnya. (*)
![]()















