Banner Sidebar
Banner Sidebar

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Sampit Pulangkan Siswa Lebih Cepat

Asap Tebal Ganggu Aktivitas Sekolah di Sampit, Siswa Dipulangkan Lebih Dini (Foto : Istimewa)
Dapatkan berita terbaru di Kanal WA KLIK DISINI

SAMPIT, BERITASEKOLAH.COM – Kondisi kualitas udara di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali memburuk akibat kabut asap tebal yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Situasi tersebut membuat sejumlah sekolah mengambil langkah untuk memulangkan siswa lebih awal pada Jumat (18/9/2026).

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk perlindungan terhadap peserta didik menyusul meningkatnya paparan asap yang membuat kondisi udara di sejumlah wilayah Kotim tidak lagi aman untuk aktivitas di luar ruangan.

Salah satu sekolah yang menerapkan kebijakan tersebut adalah SDN 6 Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kegiatan belajar yang biasanya dimulai pada pukul 08.00 WIB dihentikan lebih awal setelah kondisi kabut asap semakin tebal.

Para siswa kemudian dipulangkan sekitar pukul 09.00 WIB. Keputusan tersebut dilakukan sekolah dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan potensi dampak buruk asap terhadap kesehatan anak.

Baca Juga : PJJ Palembang Tak Lagi Seragam, Sekolah dengan Udara Lebih Baik Bisa Gelar PTM Terbatas

Langkah sekolah mendapat dukungan dari sejumlah orang tua siswa. Salah satunya Ari, wali murid SDN 6 Mentawa Baru Hulu, yang menilai pemulangan lebih awal merupakan keputusan yang tepat di tengah buruknya kualitas udara.

Menurut Ari, anak-anak sebaiknya tidak terlalu lama berada di tengah kondisi udara yang dipenuhi asap karena dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kondisi kualitas udara Kotim pada Jumat (18/9/2026) juga menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi ISPUnet milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tercatat mencapai 763 dan masuk dalam kategori berbahaya.

Sekolah Diberi Kewenangan Menyesuaikan Kegiatan Belajar

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan sekolah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.

Menurut Yolanda, apabila kondisi kabut asap dinilai membahayakan, pihak sekolah dapat mengambil langkah berupa pemulangan siswa lebih cepat. Kebijakan tersebut tetap mengacu pada Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.3.1/1182.1/DISDIK-1/2026 mengenai Adaptasi Kegiatan di Musim Kemarau Tahun 2026.

Ia juga meminta pihak sekolah terus memperhatikan perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kegiatan pembelajaran di lingkungan sekolah.

Selain penyesuaian waktu belajar, surat edaran tersebut mengatur sejumlah langkah pencegahan bagi satuan pendidikan di Kotim.

Seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, diminta melakukan pemantauan kualitas udara secara rutin. Sekolah juga dianjurkan mengurangi kegiatan yang dilakukan di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara mengalami penurunan.

Penggunaan masker juga diwajibkan bagi warga sekolah selama berada di lingkungan sekolah sebagai salah satu upaya mengurangi paparan partikel asap.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap, sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung dengan mempertimbangkan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

Loading