PEKALONGAN, BeritaSekolah.com – SMA Negeri 3 Kota Pekalongan mengajak seluruh peserta didiknya untuk membatasi kegiatan di luar rumah pada malam hari. Melalui imbauan tersebut, siswa diharapkan sudah kembali ke rumah paling lambat pukul 21.00 WIB guna menjaga keselamatan, kesehatan, serta mengurangi risiko terlibat dalam pergaulan negatif.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas remaja di luar lingkungan sekolah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 3 Pekalongan, Steffi Dian Kemalasari, menjelaskan bahwa pembatasan aktivitas malam bertujuan membentuk kebiasaan positif di kalangan pelajar, khususnya dalam mengatur waktu antara kegiatan sekolah, aktivitas sosial, dan istirahat.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10/2026), Steffi menyampaikan bahwa pihak sekolah telah meminta seluruh siswa untuk menghindari kegiatan di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Menurutnya, waktu malam sebaiknya dimanfaatkan untuk beristirahat agar siswa memiliki kondisi fisik dan mental yang lebih siap saat mengikuti pembelajaran keesokan harinya.
Sekolah Libatkan Orang Tua dalam Pengawasan Siswa
Untuk memastikan informasi tersampaikan secara menyeluruh, SMAN 3 Pekalongan telah menyosialisasikan imbauan tersebut melalui surat edaran yang dibagikan kepada orang tua di grup komunikasi masing-masing kelas.
Selain melalui pemberitahuan tertulis, para wali kelas juga memberikan pemahaman secara langsung kepada siswa mengenai pentingnya menjaga pergaulan dan menghindari aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri.
Steffi menegaskan bahwa keberhasilan penerapan imbauan jam malam tidak dapat bergantung pada sekolah saja. Peran keluarga menjadi faktor penting karena aktivitas siswa di luar jam pembelajaran berada dalam pengawasan orang tua.
Terlebih, sejumlah peserta didik masih berusia di bawah 17 tahun sehingga membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih intensif.
Pihak sekolah juga mengingatkan siswa agar lebih selektif dalam memilih lingkungan pertemanan serta mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat bagi perkembangan diri.
Kegiatan Kelompok Tetap Diperbolehkan dengan Pengawasan
Meskipun terdapat imbauan pembatasan aktivitas malam, sekolah tetap memahami bahwa sejumlah kegiatan akademik terkadang mengharuskan siswa bertemu di luar jam pelajaran.
Salah satunya adalah kegiatan belajar atau mengerjakan tugas kelompok bersama teman.
Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan tetap berada dalam koordinasi dan pengawasan orang tua. Siswa juga dianjurkan menyelesaikan tugas lebih awal sehingga dapat kembali ke rumah sebelum batas waktu yang ditentukan.
Selain keterlibatan keluarga, Steffi berharap pemerintah daerah dan aparat kewilayahan ikut mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi remaja.
Perhatian terhadap aktivitas pelajar pada malam hari, termasuk operasional tempat usaha yang buka hingga larut malam, dinilai dapat membantu mendukung pelaksanaan imbauan tersebut.
Dengan adanya kerja sama antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan para siswa semakin memahami pentingnya disiplin waktu serta tanggung jawab terhadap keselamatan diri.
Siswa SMAN 3 Pekalongan Sambut Positif Imbauan Jam Malam
Imbauan pulang sebelum pukul 21.00 WIB mendapat tanggapan positif dari sejumlah peserta didik SMAN 3 Pekalongan.
Jelita Malila Radesi, siswi kelas X, mengungkapkan bahwa aturan mengenai waktu pulang sebenarnya sudah diterapkan oleh keluarganya sejak sebelum sekolah mengeluarkan imbauan tersebut.
Jelita yang akrab disapa Lila mengaku telah terbiasa mendapatkan batasan waktu ketika bepergian bersama teman atau melakukan aktivitas di luar rumah.
Orang tuanya mengharuskan dirinya sudah kembali ke rumah paling lambat pukul 21.00 WIB.
Hal serupa disampaikan Selena Angel Amelia, siswi kelas X-6. Ia mengaku jarang menghabiskan waktu di luar rumah hingga larut malam karena keluarganya menerapkan aturan yang cukup ketat.
Selena menjelaskan bahwa dirinya biasanya sudah berada di rumah sebelum pukul 20.00 WIB.
Apabila terdapat tugas kelompok, ia lebih memilih menyelesaikannya setelah kegiatan sekolah agar tidak mengganggu waktu istirahat.
Bahkan, ketika kegiatan berlangsung melewati batas waktu yang diperbolehkan, orang tuanya akan menghubungi dan memintanya segera pulang.
Diharapkan Mampu Membentuk Kedisiplinan Pelajar
Melalui imbauan pembatasan jam malam siswa, SMAN 3 Pekalongan berharap para peserta didik semakin bijak dalam mengelola waktu dan menentukan aktivitas di luar sekolah.
Upaya ini tidak hanya diarahkan untuk mencegah potensi pergaulan negatif, tetapi juga membangun kesadaran remaja mengenai pentingnya menjaga kesehatan, keselamatan, dan tanggung jawab pribadi.
Dengan dukungan orang tua serta lingkungan masyarakat, pembatasan aktivitas malam diharapkan mampu menciptakan kebiasaan positif yang menunjang keberhasilan pendidikan dan perkembangan karakter siswa.
![]()















