JAKARTA, BERITASEKOLAH.COM — Peningkatan kompetensi menjadi salah satu kebutuhan penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja, termasuk profesi wartawan. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mendorong penguatan kemampuan wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Program tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi profesi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengembangan kemampuan dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua Harian JMSI Ari Rahman mengatakan, perubahan teknologi informasi membuat tantangan yang dihadapi wartawan semakin kompleks. Informasi dapat tersebar dalam hitungan detik, sementara wartawan tetap dituntut memastikan kebenaran dan kelengkapan informasi sebelum dipublikasikan.
Menurut Ari, kemampuan melakukan verifikasi, memahami etika jurnalistik, menyusun berita secara berimbang, serta menjaga independensi merupakan kompetensi yang harus terus dikembangkan.
“UKW bukan hanya tentang memperoleh sertifikat kompetensi. UKW menjadi sarana untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan wartawan dalam menjalankan tanggung jawab profesinya,” ujar Ari.
Kompetensi Jadi Bagian Penting dalam Profesi Wartawan
Ari menjelaskan, perkembangan media digital membuat masyarakat memiliki akses informasi yang semakin luas. Di sisi lain, kondisi tersebut juga diikuti dengan meningkatnya penyebaran informasi yang belum terverifikasi maupun berita palsu.
Dalam situasi seperti itu, wartawan dituntut memiliki kemampuan jurnalistik yang memadai agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kualitas wartawan, lanjut Ari, juga berkaitan erat dengan kualitas perusahaan pers. Penggunaan teknologi yang semakin maju perlu diimbangi dengan sumber daya manusia yang memahami standar jurnalistik dan memiliki integritas dalam bekerja.
“Ketika wartawan bekerja secara profesional dan berpegang pada etika, kepercayaan masyarakat terhadap media akan semakin kuat,” katanya.
Wartawan Daerah Perlu Mendapat Kesempatan yang Sama
JMSI juga mendorong agar peningkatan kompetensi tidak hanya terpusat di kota-kota besar. Wartawan yang bekerja di daerah perlu memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan dan UKW untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka.
Media daerah memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Isu pendidikan, ekonomi, pelayanan publik, lingkungan, kesehatan, sosial, dan kebijakan pemerintah daerah menjadi bagian dari informasi yang membutuhkan kerja jurnalistik yang berkualitas.
“Penguatan pers nasional harus berjalan bersama dengan penguatan media lokal. Wartawan di daerah perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya,” ujar Ari.
Perusahaan Pers Punya Peran dalam Pengembangan Kompetensi
Menurut Ari, peningkatan kompetensi wartawan tidak dapat hanya mengandalkan kemauan individu. Perusahaan pers juga perlu membangun sistem pembinaan yang mendukung pengembangan sumber daya manusia.
Pembinaan dapat dilakukan melalui pelatihan jurnalistik, evaluasi pemberitaan, penyusunan pedoman kerja redaksi, serta memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengikuti program peningkatan kompetensi seperti UKW.
“Profesionalisme wartawan juga membutuhkan dukungan dari perusahaan pers. Lingkungan kerja dan tata kelola redaksi harus mendukung wartawan untuk menjalankan tugas secara independen dan bertanggung jawab,” tuturnya.
JMSI berharap penguatan kompetensi melalui UKW dapat mendorong lahirnya wartawan yang semakin profesional dan mampu menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.
Bagi masyarakat, peningkatan kompetensi tersebut diharapkan ikut memperkuat kualitas informasi yang diterima publik sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap media.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menambah jumlah wartawan yang dinyatakan kompeten, tetapi mendorong jurnalisme yang berkualitas, kredibel, dan mengutamakan kepentingan publik,” kata Ari. (Red.)
![]()















