Banner Sidebar
Banner Sidebar

DPPPA Kutai Timur Perkuat Penerapan Sekolah Ramah Anak, 170 Sekolah Ikuti Sosialisasi

DPPPA Kutai Timur Perkuat Penerapan Sekolah Ramah Anak, 170 Sekolah Ikuti Sosialisasi | (Dok : Pemerintah Kab Kutai Timur)
Dapatkan berita terbaru di Kanal WA KLIK DISINI

KALIMANTAN TIMUR, BeritaSekolah.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur terus mendorong terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) yang digelar Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutai Timur. Sebanyak 25 peserta hadir secara langsung sebagai perwakilan dari lima sekolah, sementara sekitar 170 satuan pendidikan lainnya mengikuti sosialisasi melalui konferensi daring Zoom.

Sosialisasi menghadirkan Fasilitator Nasional Satuan Pendidikan Ramah Anak, Dr. Baharuddin, yang memberikan pemahaman mengenai konsep, penerapan, serta penguatan kebijakan sekolah ramah anak di satuan pendidikan.

Baca Juga : Texas Ubah Kurikulum Pendidikan Agama, Islam Disebut Radikal dan Kristen Disorot Positif

SRA Jadi Bagian Penting dalam Kabupaten Layak Anak

Plt. Kepala DPPPA Kutai Timur, Idham Cholid, menyampaikan bahwa penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak memiliki posisi strategis dalam mendukung pencapaian Kabupaten Layak Anak (KLA).

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja sama antara DPPPA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihak sekolah, keluarga, masyarakat, serta berbagai unsur terkait lainnya.

Idham menyebutkan bahwa Kabupaten Kutai Timur masih berada pada predikat Madya dalam penilaian KLA tahun 2025. Hal tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk meningkatkan capaian pada tahun 2026.

Pasalnya, sejumlah indikator dalam penilaian KLA memiliki keterkaitan erat dengan pemenuhan hak anak di bidang pendidikan.

“Anak harus merasa nyaman terlebih dahulu di sekolah. Dari rasa nyaman itu, guru akan lebih mudah membangun karakter dan prestasi peserta didik,” kata Idham.

Ia menegaskan bahwa sekolah ramah anak bukan hanya program milik DPPPA. Implementasinya merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan anak memperoleh lingkungan belajar yang terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan yang dapat menghambat perkembangan mereka.

Setiap Sekolah Bisa Menyesuaikan Penerapan SRA

Idham menjelaskan bahwa penerapan sekolah ramah anak tidak harus menggunakan pola yang sama di setiap satuan pendidikan. Masing-masing sekolah dapat menyusun strategi berdasarkan kondisi, kebutuhan, dan karakteristik lingkungan sekolahnya.

Meski demikian, terdapat tujuan yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu menghadirkan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung perkembangan anak.

Dengan lingkungan yang positif, peserta didik diharapkan dapat mengikuti proses pembelajaran secara lebih optimal sekaligus memperoleh ruang yang memadai untuk mengembangkan karakter, potensi, dan prestasinya.

Tingkatkan Pemahaman Enam Komponen Standar SRA

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutai Timur, Rita Winarni, mengatakan sosialisasi tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan mengenai pelaksanaan Satuan Pendidikan Ramah Anak.

Materi yang diberikan juga mencakup enam komponen standar SRA yang menjadi bagian penting dalam penerapan kebijakan sekolah ramah anak.

Selain meningkatkan pemahaman, kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun kesamaan komitmen antara pihak sekolah, orang tua, komite sekolah, dan pemerintah daerah.

“Sosialisasi ini juga diarahkan untuk membangun komitmen antara sekolah, orang tua, komite sekolah, dan pemerintah daerah serta mendorong satuan pendidikan mempersiapkan diri menuju standarisasi SRA,” ujar Rita.

Disdikbud Dorong Sinergi Program Pendidikan dan Perlindungan Anak

Dari sisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Heri Purwanto, menilai sinergi antarkebijakan pemerintah menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah bagi anak.

Ia menyoroti pentingnya menghubungkan berbagai program Kementerian Pendidikan dengan kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Salah satu program yang dinilai relevan adalah Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BISAM). Program tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, hingga penguatan keadaban digital.

Menurut Heri, berbagai kebijakan tersebut dapat saling melengkapi dan menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang memberikan perlindungan sekaligus rasa aman kepada peserta didik.

PAUD Holistik Integratif Kutai Timur Capai 85 Persen

Dalam kesempatan tersebut, Heri juga memaparkan perkembangan pelaksanaan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) di Kabupaten Kutai Timur.

Ia menyebutkan bahwa implementasi PAUD HI di daerah tersebut telah mencapai sekitar 85 persen. Capaian itu dinilai dapat menjadi salah satu modal penting untuk memperkuat berbagai program yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dan perlindungan anak.

Integrasi berbagai program pendidikan dan perlindungan anak diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar terlihat dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan sekolah.

Dorong Kutai Timur Jadi Percontohan Sekolah Ramah Anak

DPPPA Kutai Timur berharap sosialisasi tersebut mampu menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Satuan Pendidikan Ramah Anak. Sekolah diharapkan tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi dapat menerapkan prinsip ramah anak dalam seluruh proses pendidikan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, komite sekolah, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan hak serta perlindungan anak dapat terpenuhi.

Dengan penguatan kolaborasi dan penerapan kebijakan secara konsisten, Kutai Timur diharapkan mampu meningkatkan capaian Kabupaten Layak Anak sekaligus menjadi salah satu daerah percontohan penerapan Sekolah Ramah Anak di Kalimantan.

Loading