Banner Sidebar
Banner Sidebar

Jakarta Kembali Sekolah, Sejumlah Daerah Masih PJJ: Apa Pertimbangannya?

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pembelajaran tatap muka di sekolah Jakarta kembali digelar mulai Rabu (9/9/2026) setelah kondisi paparan abu vulkanik dinilai membaik. (Foto:Antara)

JAKARTA, BeritaSekolah.com — Sekolah di DKI Jakarta kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Rabu (9/9/2026), setelah sebelumnya menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Baca Juga: PJJ Berakhir, Siswa Jakarta Kembali ke Sekolah Hari Ini: Ini yang Harus Diperhatikan

Keputusan tersebut diambil setelah kondisi di Jakarta dinilai membaik dan paparan abu vulkanik tidak lagi menjadi ancaman langsung. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan PJJ tidak diperpanjang.

Baca Juga: 174 Ribu Guru Belum S1/D4, Pemerintah Buka Lagi Program Beasiswa

Namun, kebijakan serupa belum berlaku di sejumlah daerah. Pada 9 September, PJJ masih diterapkan di sejumlah wilayah seperti Lampung, Banten, Jawa Barat, Kota Bekasi, serta Kabupaten Pandeglang.

Di Kota Bekasi, misalnya, PJJ untuk siswa SD dan SMP diberlakukan pada 8–9 September sebagai langkah antisipasi paparan abu vulkanik. Pemkot Bekasi menyebut keputusan tersebut diambil setelah evaluasi menemukan masih adanya debu di sejumlah lingkungan sekolah dan belum seluruh siswa disiplin menggunakan masker.

Perbedaan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa keputusan kembali ke sekolah tidak hanya bergantung pada waktu berakhirnya erupsi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi lingkungan masing-masing wilayah.

Faktor seperti sebaran abu, kualitas udara, kondisi sekolah, serta kemampuan menerapkan langkah perlindungan menjadi pertimbangan sebelum pembelajaran tatap muka kembali digelar.

Pemerintah daerah juga tetap melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan. Prinsip utamanya adalah memastikan kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.

Dengan demikian, kembalinya siswa Jakarta ke sekolah pada 9 September tidak otomatis berarti seluruh wilayah terdampak harus melakukan hal yang sama. Setiap daerah dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi dan tingkat risiko di wilayah masing-masing. (ESH)

Loading