BeritaSekolah.com menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers, serta peraturan dan pedoman lain yang relevan. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers masih tercatat berlaku pada JDIH Dewan Pers.
1. Prinsip Dasar
BeritaSekolah.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan prinsip:
- independen;
- akurat;
- berimbang;
- profesional;
- berdasarkan fakta;
- menghormati hak asasi manusia;
- menghormati privasi;
- tidak menghakimi;
- mengutamakan kepentingan publik;
- menjaga kepentingan terbaik anak.
2. Verifikasi
Setiap berita diupayakan melalui proses verifikasi yang memadai.
Informasi yang berasal dari media sosial, pesan berantai, sumber anonim, atau sumber tidak resmi tidak serta-merta dianggap sebagai fakta.
Berita yang dapat merugikan pihak lain harus mendapatkan upaya konfirmasi dan verifikasi yang memadai.
3. Keberimbangan
BeritaSekolah.com memberikan kesempatan yang wajar kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.
Apabila pihak yang dimintai konfirmasi belum memberikan tanggapan pada saat berita diterbitkan, redaksi dapat menyatakan bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan dan memberikan pembaruan apabila tanggapan diterima kemudian.
4. Judul dan Isi Berita
Judul berita harus mencerminkan isi berita dan tidak boleh sengaja menyesatkan pembaca.
BeritaSekolah.com membedakan antara fakta, pernyataan narasumber, analisis, dan opini.
Redaksi menghindari judul yang menghakimi, memfitnah, mendiskreditkan, atau menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum terdapat dasar yang sah.
5. Asas Praduga Tak Bersalah
Seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum tidak secara otomatis disebut sebagai pelaku atau dinyatakan bersalah sebelum terdapat dasar hukum yang sah.
Istilah dan konstruksi pemberitaan disesuaikan dengan status hukum seseorang.
6. Perlindungan Anak
BeritaSekolah.com memberikan perhatian khusus terhadap pemberitaan yang melibatkan anak.
Identitas anak korban, anak yang berhadapan dengan hukum, atau anak dalam situasi rentan tidak akan dipublikasikan apabila dapat menimbulkan dampak buruk terhadap keselamatan, masa depan, atau kepentingan terbaik anak.
7. Privasi
Redaksi menghormati ruang privat narasumber, korban, keluarga, siswa, guru, dan masyarakat.
Informasi pribadi hanya digunakan apabila memiliki relevansi jurnalistik dan kepentingan publik yang jelas.
8. Foto dan Video
Foto dan video yang digunakan dalam pemberitaan harus memiliki konteks yang sesuai dengan peristiwa.
Redaksi tidak melakukan manipulasi visual yang dapat mengubah makna fakta.
Untuk materi dari pihak lain, redaksi memperhatikan hak cipta, atribusi, izin penggunaan, dan kepentingan jurnalistik.
9. Konten Buatan Pengguna
BeritaSekolah.com dapat menyediakan ruang bagi pembaca untuk memberikan komentar, informasi, foto, video, atau materi lainnya.
Pengguna bertanggung jawab atas konten yang dikirimkan.
BeritaSekolah.com berhak melakukan moderasi, menyunting secara terbatas, atau menghapus konten yang melanggar hukum, mengandung fitnah, ujaran kebencian, pornografi, ancaman, informasi palsu, pelanggaran privasi, atau ketentuan lainnya.
10. Ralat dan Koreksi
Apabila terdapat kesalahan dalam pemberitaan, BeritaSekolah.com akan melakukan ralat atau koreksi secara proporsional.
Ralat atau koreksi tidak dilakukan dengan cara menghilangkan jejak kesalahan secara diam-diam, kecuali terdapat alasan khusus yang dibenarkan oleh ketentuan jurnalistik dan hukum.
Ralat, koreksi, dan hak jawab akan ditautkan atau dihubungkan dengan berita yang terkait sesuai ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
11. Hak Jawab
BeritaSekolah.com menghormati hak jawab dari pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.
Permintaan hak jawab dapat disampaikan kepada redaksi dengan mencantumkan identitas, materi berita yang dipersoalkan, alasan keberatan, serta materi hak jawab.
Pelaksanaan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.
12. Konten Iklan dan Advertorial
Konten iklan, advertorial, sponsored content, dan kerja sama komersial harus dibedakan dari berita jurnalistik.
Redaksi tidak memberikan jaminan bahwa suatu pemberitaan akan dibuat atau diubah sebagai imbalan atas pembayaran komersial.
13. Konten Opini
Tulisan opini merupakan pandangan penulis dan tidak otomatis mencerminkan sikap redaksi BeritaSekolah.com.
Opini akan diberi penanda yang jelas agar tidak disalahartikan sebagai berita.
14. Penggunaan Artificial Intelligence
Teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) dapat digunakan sebagai alat bantu dalam proses produksi konten sepanjang tidak menghilangkan tanggung jawab manusia atas karya jurnalistik.
Setiap informasi yang dihasilkan atau dibantu AI harus diperiksa, diverifikasi, dan diedit oleh manusia sebelum dipublikasikan.
BeritaSekolah.com tidak menggunakan AI sebagai pengganti tanggung jawab redaksi dalam memastikan akurasi dan etika jurnalistik.
15. Pengaduan
Keberatan terhadap karya jurnalistik BeritaSekolah.com dapat disampaikan terlebih dahulu kepada redaksi melalui:
Email: [email protected]
Pengaduan akan ditangani sesuai mekanisme internal dan ketentuan pers yang berlaku.
BeritaSekolah.com menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers. Dewan Pers pada 2026 juga menegaskan penguatan mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian melalui Dewan Pers sebagai mekanisme utama dalam sengketa pers.
BeritaSekolah.com
Portal Informasi dan Berita Pendidikan
![]()


