
Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Waspada Calo SPMB! Ombudsman Terima Aduan Tarif Tak Wajar Sampai Rp50 Juta Sebagai berikut:
Para oknum calo, yang menjanjikan bisa memasukkan calon murid ke sekolah tujuan mulai bermunculan, dengan tarif Rp15-50 juta. Saat ini, para calo itu baru terdeteksi di wilayah Tangerang, khususnya Tangerang Selatan.
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten,Fadli Afriadi mengaku, mendapatkan sejumlah informasi jika praktek-praktek itu sudah mulai ditemukan, meskipun pelaksanaan SPMB belum dimulai.
Oleh karena itu, Fadli meminta seluruh masyarakat, untuk berhati-hati dan jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan ini dan itu dalam proses SPMB & PPDB 2025/ 2026.
Apalagi, kementerian pendidikan telah menegaskan akan mengunci jumlah siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dia khawatir, para calo ini hanya ingin menipu.
“Mengantisipasi adanya dugaan calo, yang melakukan pungutan liar atau jual beli kursi, Ombudsman menekankan, agar pelaksana SPMB & PPDB 2025/ 2026, tidak terlibat dan konsisten pada pakta integritas yang telah ditandatangi,” kata Fadli, Rabu (11/6/2025).
Menurut Fadli, para calon memasang tarif sekitar Rp15 juta untuk bisa memasukkan calon siswa ke sekolah negeri biasa di Tangerang Selatan. Sementara untuk sekolah negeri favorit, bisa mencapai Rp50 juta.
“SMAN 2 Tangsel bisa sampai 50 juta, karena sekolah favorit,” katanya.
Fadli mengatakan, kementerian pendidikan menyatakan akan mengunci dapodik. Dia mencontohkan, bila ada sekolah yang mengusulkan 10 rombongan belajar (rombel), maka karena satu rombel maksimal berisi 36 siswa, sekolah tersebut hanya akan mendapatkan kuota 360 siswa untuk 10 rombel tadi.
Jumlah itu, konon tidak akan bisa ditambah lagi. Karena itu, bisa jadi calo yang saat ini menawarkan jasa hanya akal-akalan bisa memasukkan calon siswa ke sekolah negeri. Sebab bila kementerian pendidikan benar-benar akan mengunci dapodik, tidak akan ada celah untuk memasukkan “siswa siluman” ke sekolah tersebut, setelah SPMB selesai.
Hal ini, akan berbeda dengan sistem PPDB yang digunakan sebelumnya. Pada PPDB sebelumnya, ketika sekolah mendapatkan jatah 360 rombel, masih bisa menambahkan siswa. Ada yang sampai 400 hingga 600 siswa.
“Sehingga dalam sistem dapodik, kelebihan siswa itu tetap bisa masuk namun ditandai dengan merah,” ujarnya.
Masuknya para siswa yang disebut juga dengan “siswa siluman” itu, kerap terjadi saat sistem penerimaan siswa baru masih menggunakan PPDB sesuai temuan ombudsman.
Kementerian pendidikan pun saat itu tidak berbuat apa-apa dengan adanya kelebihan siswa itu karena itu terjadi hampir di seluruh sekolah negeri di seluruh Indonesia.
Fadli mengatakan, orang tua calon siswa harus berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan bantuan untuk memasukkan anak ke sekolah negeri. Dia meminta agar orang tua yang menemukan adanya indikasi adanya calo SPMB/ PPDB agar dapat melaporkan kepada pihak berwajib atau kepolisian.
“Jangan lupa untuk ingatkan teman, saudara, dan keluarga agar terhindar dari calo dalam proses SPMB & PPDB 2025/ 2026. Mari wujudkan pelaksanaan SPMB & PPDB Tahun Ajaran 2025/2026 yang transparan, objektif, akuntabel dan non-diskriminatif,” tandasnya.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermiansyah, mengimbau masyarakat tidak mempercayai calo SPMB yang mengklaim bisa memasukkan siswa ke sekolah negeri.
Apalagi, saat ini Pemerintah Provinsi Banten sudah menggulirkan program Sekolah Gratis sehingga biarpun siswa tidak diterima di sekolah negeri dan bersekolah di sekolah swasta, akan tetap bebas biaya karena biaya ditanggung Pemerintah Provinsi Banten.
“Jadi buat apa percaya calo,” tukasnya.
Demikian kami sampaikan informasi Waspada Calo SPMB! Ombudsman Terima Aduan Tarif Tak Wajar Sampai Rp50 Juta semoga bermanfaat.
Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com