Sekolah di Kotim Kurangi Jam Belajar Selama Ramadhan, Ini Penjelasan Disdik

Berita Sekolah menyampaikan informasi tentang Sekolah di Kotim Kurangi Jam Belajar Selama Ramadhan, Ini Penjelasan Disdik, semoga informasi ini bermanfaat


Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Sekolah di Kotim Kurangi Jam Belajar Selama Ramadhan, Ini Penjelasan Disdik Sebagai berikut:

Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memangkas durasi jam pelajaran sekolah sebanyak 10 menit per mata pelajaran selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Setiap jam pelajaran kurangi sebanyak 10 menit dari jadwal normal, kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Kamis.

“Langkah ini diambil untuk memberikan kelonggaran bagi siswa dan tenaga pendidik dalam beribadah tanpa mengesampingkan kualitas pembelajaran,” ucapnya.

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kotim Nomor: 421/119/DISDIK-1/2026 tentang Pengelolaan Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadhan.
Penyesuaian waktu ini bertujuan agar peserta didik dapat lebih fokus menjalankan ibadah. Seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan Disdik Kotim wajib mematuhi aturan pembatasan waktu tersebut.

Selain pemangkasan durasi, operasional sekolah juga mengalami perubahan. Sekolah diinstruksikan memulai aktivitas pada pukul 07.00 WIB dengan meniadakan kegiatan fisik seperti olahraga dan apel pagi guna menjaga stamina para siswa selama berpuasa.

“Kami meniadakan kegiatan fisik agar kondisi tubuh siswa tetap terjaga. Sebagai gantinya, sekolah harus mengisi waktu dengan kegiatan yang memperkuat akhlak dan karakter peserta didik,” ujarnya.

Yolanda menambahkan, sekolah diminta mengganti kegiatan fisik dengan program penguatan karakter dan kerohanian. Bagi siswa muslim, sekolah dapat menyelenggarakan tadarus Alquran, pesantren kilat, hingga kajian keislaman untuk meningkatkan iman dan takwa.

“Sedangkan bagi peserta didik non-muslim, kami anjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama masing-masing. Jadi, nuansa religius ini dirasakan oleh semua siswa di sekolah,” lanjutnya.

Berdasarkan kalender akademik dalam edaran tersebut, pada 18 hingga 20 Februari 2026, siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah dengan didampingi, dibimbing dan dipantau oleh orang tua atau wali murid.

Sementara itu, libur bersama Hari Raya Idul Fitri bagi sekolah ditetapkan pada 16 hingga 27 Maret 2026. Selama libur Idul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

“Kegiatan pembelajaran dilaksanakan kembali pada 28 Maret 2026 untuk satuan pendidikan yang melaksanakan enam hari sekolah, 30 Maret 2026 bagi satuan pendidikan lima hari sekolah,” tambahnya.

Untuk sekolah swasta berbasis keagamaan non-Islam, Yolanda memberikan fleksibilitas dalam mengatur jam belajar asalkan tetap melapor ke Disdik. Aturan ini juga bersifat dinamis mengikuti instruksi terbaru dari kementerian terkait di masa mendatang.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat mematuhi edaran ini dengan baik. Mari kita jadikan momentum Ramadhan ini untuk membentuk karakter siswa yang lebih religius dan memiliki kepribadian utama,” demikian Yolanda.

Demikian kami sampaikan informasi Sekolah di Kotim Kurangi Jam Belajar Selama Ramadhan, Ini Penjelasan DisdikĀ  semoga bermanfaat.

Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com