Banner Sidebar
Banner Sidebar

Program SPPG Dikaji Ulang, BGN Hentikan Operasional dan UMY Usulkan Perbaikan Sistem

Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Program SPPG Dikaji Ulang, BGN Hentikan Operasional dan UMY Usulkan Perbaikan Sistem Sebagai berikut:

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah, yakni pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk menata kembali tata kelola operasional dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya. Langkah ini diperkirakan dapat menghemat anggaran hingga Rp3 triliun. Informasi tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebagaimana diberitakan Antara pada Kamis (18/6/2026).

Menanggapi kebijakan tersebut, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Eko Atmojo, S.IP., M.IP., menilai penghentian sementara operasional SPPG dapat menjadi momentum strategis bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

“Problematika MBG sebenarnya sudah muncul sejak awal program dijalankan. Dengan adanya pergantian kepemimpinan di BGN, saya melihat terdapat upaya untuk menjawab berbagai kekhawatiran yang berkembang di masyarakat. Kebijakan ini dapat menjadi kesempatan untuk melakukan koreksi dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola MBG,” ungkap Eko saat ditemui di UMY, Jumat (19/6).

Menurutnya, evaluasi di tengah pelaksanaan program merupakan hal yang lazim dalam siklus kebijakan publik. Bahkan, masa libur sekolah dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai aspek pelaksanaan MBG, mulai dari tata kelola kelembagaan, efektivitas operasional SPPG, hingga kualitas layanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

“Dalam konsep kebijakan publik, evaluasi dapat dilakukan pada tahap awal, tengah, maupun akhir pelaksanaan program. Karena itu, tidak ada masalah apabila pemerintah melakukan evaluasi total saat ini. Justru ini momentum yang tepat untuk memperbaiki formula tata kelola yang ada. Jika terdapat SPPG yang tidak memenuhi standar, sebaiknya disuspensi atau dihentikan operasionalnya agar kesalahan yang sama tidak terulang,” jelasnya.

Eko menambahkan, masa penghentian sementara operasional SPPG seharusnya dimanfaatkan BGN untuk melakukan audit dan evaluasi secara komprehensif. Evaluasi tersebut tidak hanya mencakup pelaksanaan program, tetapi juga standar operasional prosedur (SOP), kinerja pelaksana, mekanisme pengawasan, hingga transparansi penggunaan anggaran.

“Langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar kelemahan yang selama ini muncul dapat diperbaiki sebelum program kembali berjalan,” ujarnya.

Selain aspek tata kelola, Eko juga menyoroti pentingnya validitas data penerima manfaat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Menurutnya, intervensi gizi pemerintah seharusnya lebih diprioritaskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan, seperti peserta didik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) maupun sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.

“Data merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan. Sejak awal pemerintah seharusnya memiliki basis data yang kuat untuk menentukan siapa yang benar-benar membutuhkan intervensi. Jika data disusun dengan baik, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan memiliki dasar yang jelas,” tandasnya.

Menurut Eko, keberhasilan Program MBG pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta kemampuan pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

Demikian kami sampaikan informasi Program SPPG Dikaji Ulang, BGN Hentikan Operasional dan UMY Usulkan Perbaikan Sistem semoga bermanfaat.

Loading