Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Kemendikdasmen Tegaskan SPMB Ramah, Semua Sekolah Kini Setara Tanpa Label Favorit Sebagai berikut:
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah berupaya untuk menghilangkan label sekolah favorit.
Direktur SMA Kemendikdasmen Yuli Haryanto mengatakan pihaknya terus memastikan setiap sekolah, khususnya sekolah negeri memiliki mutu dan standar yang sama melalui pelaksanaan SPMB Ramah.
“Dengan adanya SPMB Ramah ini sebenarnya salah satu yang ingin disampaikan kepada masyarakat bahwa sekolah kita ini mutunya sama gitu, standarnya sama,” kata Haryanto dalam webinar bertajuk Teras Pendidikan: SPMB Berintegritas di Jakarta Pusat, Kamis.
Salah satu upaya pemerataan mutu itu, kata dia, adalah Kemendikdasmen senantiasa memberikan berbagai pelatihan bagi guru yang sejalan dengan kebutuhan perubahan zaman, mulai dari pelatihan koding, AI hingga Bahasa Inggris.
Selain itu, ia menambahkan, Kemendikdasmen juga terus membenahi infrastruktur berbagai sekolah melalui sederet program, di antaranya revitalisasi satuan pendidikan serta digitalisasi pendidikan melalui pemberian interactive flat panel (IFP).
“Dari segi kajian mutu juga sudah kami lakukan bersama dengan UPT, kami melakukan gerakan sistem penjaminan mutu internal untuk melihat mutu satuan pendidikan kita agar semua sama sehingga masyarakat tidak lagi khawatir dengan satuan pendidikan di mana putra-putrinya akan diserahkan untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi dukungan KPK yang mempertegas posisi SPMB sebagai layanan publik pendidikan yang harus dijaga integritasnya.
Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan kampanye SPMB Ramah yang terus diperkuat Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan.
SPMB Ramah, kata dia, menempatkan penerimaan murid baru sebagai layanan publik yang mudah diakses, jelas prosedurnya, adil mekanismenya, dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.
Melalui Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB diingatkan untuk tidak meminta, memberi, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas.
Sebagai informasi, apabila masyarakat menemukan praktik kecurangan atau pungutan selama proses pelaksanaan SPMB, maka dapat segera menghubungi Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen: https://posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id/, Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen: https:// ult.kemendikdasmen.go.id/, Whatsapp ( +62 812-1804-0427), Pusat Panggilan (177), alamat surat elektronik ([email protected])
Demikian kami sampaikan informasi Kemendikdasmen Tegaskan SPMB Ramah, Semua Sekolah Kini Setara Tanpa Label Favorit semoga bermanfaat.
![]()















