Banner Sidebar
Banner Sidebar

PPID Kemendikdasmen Permudah Akses Informasi Publik

Kemendikdasmen memperkuat keterbukaan informasi publik melalui layanan PPID.
Dapatkan berita terbaru di Kanal WA KLIK DISINI

Jakarta, BeritaSekolah.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Melalui PPID, Kemendikdasmen berupaya memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan untuk mendapatkan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PPID Kemendikdasmen Dorong Transparansi Informasi

Keberadaan PPID menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap partisipasi masyarakat.

Layanan ini berfungsi memfasilitasi kebutuhan informasi publik sekaligus mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi yang dapat diakses sesuai ketentuan.

Selain meningkatkan keterbukaan, pengelolaan informasi yang baik diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di lingkungan Kemendikdasmen.

Masyarakat Bisa Mengajukan Permohonan Informasi Secara Online

Untuk mempermudah akses layanan, Kemendikdasmen menyediakan fasilitas pengajuan permohonan informasi publik melalui situs resmi PPID.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui PPID Kemendikdasmen tanpa harus mengajukan permohonan secara langsung ke kantor kementerian.

Kehadiran layanan digital ini menjadi salah satu upaya Kemendikdasmen dalam menghadirkan pelayanan informasi yang lebih mudah dijangkau, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan penguatan peran PPID, Kemendikdasmen berharap pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik dapat terus berjalan secara optimal sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Loading