Banner Sidebar
Banner Sidebar

KPAI Pantau Penanganan Dugaan Bullying Siswa SMP di Sekolah Internasional Serpong

KPAI memantau penanganan dugaan bullying terhadap siswa SMP di sekolah internasional Serpong, Tangerang Selatan, yang menyebabkan korban mengalami luka. (Foto : Antara)
Dapatkan berita terbaru di Kanal WA KLIK DISINI

Jakarta, BeritaSekolah.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih melakukan pemantauan terhadap penanganan kasus dugaan perundungan atau bullying yang dialami seorang siswa di sebuah sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan langsung terhadap satuan pendidikan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Pihak sekolah juga telah memberikan penjelasan mengenai kejadian yang diduga merupakan tindakan perundungan terhadap siswa.

“Kami sudah melakukan pengawasan ke satuan pendidikan yang dimaksud dan pihak sekolah sudah memberikan penjelasan atas kejadian dugaan bullying tersebut,” ujar Aris saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut penjelasan pihak sekolah kepada KPAI, kasus tersebut sebelumnya telah ditangani melalui mekanisme internal sekolah. Pihak sekolah telah memanggil orang tua dari siswa yang diduga terlibat dan orang tua korban untuk membahas serta memediasi persoalan tersebut.

Aris menjelaskan bahwa pihak sekolah menyatakan telah melakukan sejumlah langkah setelah mengetahui adanya dugaan perundungan tersebut, termasuk mempertemukan kedua pihak yang berkaitan dengan kasus.

“Sekolah menyatakan bahwa kasus tersebut sebenarnya telah dilakukan penanganan di internal hingga ada pemanggilan terhadap orang tua dan pelaku dan juga ada pertemuan antara orang tua terduga pelaku dan orang tua korban,” jelas Aris.

Meski proses mediasi telah dilakukan, KPAI meminta agar pertemuan antara orang tua korban dan orang tua siswa yang diduga sebagai pelaku kembali dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan persoalan dapat diselesaikan dengan baik sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

KPAI juga menekankan pentingnya pemenuhan rasa keadilan bagi korban serta adanya bentuk pertanggungjawaban dari pihak yang diduga melakukan perundungan.

“Namun memang sepertinya perlu ada pertemuan kembali agar keadilan yang diinginkan oleh korban itu betul-betul bisa tercapai dan ada pertanggungjawaban dari terduga pelaku dan ada efek jera tentunya agar tidak terulang kembali,” kata Aris.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang siswa SMP di sekolah internasional kawasan Serpong, Tangerang Selatan, diduga menjadi korban perundungan hingga mengalami luka.

Dalam kejadian tersebut, terdapat dugaan keterlibatan enam siswa yang merupakan kakak kelas korban. Peristiwa dugaan perundungan itu disebut berlangsung di area lapangan sekolah. Salah satu siswa yang diduga terlibat disebut merupakan anak dari seorang wakil menteri.

Kejadian tersebut diketahui tidak terekam kamera pengawas atau CCTV karena area lapangan sekolah yang menjadi lokasi kejadian tidak dilengkapi CCTV.

Sementara itu, wakil menteri berinisial DAS telah membantah bahwa anaknya terlibat dalam dugaan perundungan terhadap siswa di sekolah tersebut.

Loading