
Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Cek Syarat Pendaftaran Sekolah 2025: TK, SD, SMP di Bontang Mulai Dibuka Sebagai berikut:
Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang resmi mengumumkan syarat-syarat pendaftaran bagi calon murid di jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparudin mengatakan, pengumuman ini bertujuan memastikan seluruh proses penerimaan berjalan adil, transparan, dan akuntabel, serta menjamin bahwa pendidikan tetap dapat diakses tanpa diskriminasi sesuai amanat Undang-Undang.
“Selain persyaratan usia, calon murid juga harus menyerahkan fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir, fotokopi KTP orang tua, kartu keluarga, serta Kartu Menuju Sehat (KMS),” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Syarat Pendaftaran Taman Kanak-Kanak (TK)
Calon murid TK dibedakan dalam dua kelompok usia:
• Kelompok A: usia 4–5 tahun.
• Kelompok B: usia 5–6 tahun.
Syarat Pendaftaran Sekolah Dasar (SD)
Untuk calon murid SD, syarat utamanya adalah:
• Berusia 6–7 tahun pada 1 Juli 2025.
• Menyerahkan fotokopi akta kelahiran, kartu keluarga, dan menunjukkan dokumen aslinya.
Bagi yang mendaftar melalui jalur khusus, terdapat tambahan syarat:
• Jalur Domisili: berdomisili dalam radius 400 meter dari sekolah.
• Jalur Afirmasi Gakin: memiliki KPS, KKS, PKH, KIP, serta berasal dari daerah pesisir seperti Loktunggul, Tihi-Tihi, Teluk Kadere, Selangan, Pulau Gusung, dan Malahing.
• Jalur Afirmasi GTK: diperuntukkan bagi anak guru atau tenaga kependidikan yang bertugas di Kota Bontang.
• Jalur Mutasi: menyerahkan surat rekomendasi dari Disdik daerah asal serta SK penugasan orang tua.
• Jalur Inklusi: bagi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan dokter dan hasil tes psikologi, serta mengikuti wawancara dan asesmen.
Syarat Pendaftaran Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Calon murid SMP wajib memenuhi syarat berikut:
• Telah lulus SD/SDLB/MI/Program Paket A.
• Memiliki ijazah/STL/SKL asli.
• Berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025.
• Menyerahkan fotokopi akta kelahiran dan kartu keluarga, beserta dokumen asli.
“Ada syarat tambahan untuk aspek keagamaan, di mana siswa harus menunjukkan kemampuan membaca kitab suci sesuai agamanya melalui surat keterangan dari sekolah asal,” tambahnya.
Khusus Jalur Khusus SMP:
• Domisili: bertempat tinggal dalam radius 400 meter dari sekolah.
• Afirmasi Gakin dan Pesisir: memiliki kartu perlindungan sosial yang sah.
• Afirmasi GTK: berlaku untuk anak guru/tenaga kependidikan di Bontang.
• Mutasi: wajib melampirkan SK penugasan orang tua dan dokumen pendukung lain.
• Prestasi Akademik dan Non-Akademik: melampirkan sertifikat kejuaraan dalam tiga tahun terakhir, rapor, dan surat keterangan lulus.
• Prestasi Hafidz Qur’an: khusus bagi lulusan SD/MI yang hafal Al-Qur’an dengan bukti sertifikat resmi.
Penerimaan Murid Disabilitas (Jalur Inklusi)
Calon murid berkebutuhan khusus yang ingin masuk ke SD atau SMP inklusi wajib:
• Mengikuti tes psikologi dan asesmen kemampuan,
• Membawa dokumen lengkap,
• Mengikuti proses wawancara bersama orang tua,
• Jika diperlukan, wajib menyediakan pendamping belajar secara mandiri berdasarkan rekomendasi tenaga ahli.
“Kami mengimbau seluruh orang tua untuk mencermati persyaratan ini agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Demikian kami sampaikan informasi Cek Syarat Pendaftaran Sekolah 2025: TK, SD, SMP di Bontang Mulai Dibuka semoga bermanfaat.
Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com