Update Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2026: Siswa Dapat Jatah Libur Panjang

Berita Sekolah menyampaikan informasi tentang Update Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2026: Siswa Dapat Jatah Libur Panjang, semoga informasi ini bermanfaat


Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Update Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2026: Siswa Dapat Jatah Libur Panjang Sebagai berikut:

Akhir tahun 2025 bakal jadi momen istimewa bagi jutaan siswa di seluruh Indonesia. Hampir seluruh provinsi menetapkan libur sekolah mulai 20–22 Desember 2025 hingga 3–4 Januari 2026, memberi waktu rehat sekitar dua pekan sebelum memasuki semester baru tahun 2026.

Di antara provinsi yang mulai libur pada 22 Desember 2025 adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, sejumlah provinsi di Kalimantan dan Sulawesi, hingga wilayah Papua. Sementara provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan menetapkan libur hingga 4 Januari 2026.

Variasi ini terjadi karena setiap daerah memiliki kalender pendidikan masing-masing. Meski demikian, pola libur nasional yang berdekatan dengan Natal 25 Desember dan cuti bersama 26 Desember membuat sebagian besar sekolah menyesuaikan periode istirahat lebih panjang.

Diskon Transportasi Hingga 30 Persen, Liburan Keluarga Makin Terjangkau

Momentum ini diperkuat oleh kebijakan pemerintah yang menebar berbagai promo transportasi akhir tahun.

Maskapai menyediakan diskon 13–14 persen untuk penerbangan 22 Desember–10 Januari, sementara PT KAI memberikan promo diskon 30 persen tiket kereta selama masa liburan.

Tarif tol juga diberi potongan 10–20 persen pada 22, 23, dan 31 Desember di 26 ruas.

Dengan rangkaian promo tersebut, libur sekolah akhir tahun bukan hanya menjadi waktu istirahat, namun juga peluang keluarga merencanakan perjalanan lebih hemat.

Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 memberikan arahan khusus mengenai kegiatan siswa selama masa libur panjang.

Dalam surat tersebut, sekolah diminta tidak memberikan pekerjaan rumah atau proyek yang memberatkan, apalagi yang membutuhkan biaya besar atau mengharuskan penggunaan gawai berlebihan.

Menteri Mu’ti menegaskan bahwa masa liburan adalah “bagian penting dari proses pendidikan”, memberi ruang bagi murid, guru, dan tenaga kependidikan untuk beristirahat sekaligus waktu keluarga untuk berkumpul dan bepergian.

Jika sekolah tetap memberi tugas, sifatnya harus ringan, menyenangkan, dan dapat dilakukan bersama keluarga.

Sekolah Diminta Ingatkan Siswa Soal Keamanan dan Mitigasi Bencana

Dalam surat edaran yang sama, kepala sekolah juga diminta menyampaikan kembali pesan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), terutama karena masa liburan berpotensi melibatkan perjalanan jauh dan aktivitas di ruang publik.

Poin penting yang ditekankan antara lain:

* Memahami potensi risiko bencana di rumah maupun lokasi wisata.
* Mengetahui jalur evakuasi dan nomor layanan darurat.
* Menjaga keselamatan di jalan, pantai, gunung, dan area wisata lain.
* Tetap berhati-hati saat menggunakan listrik, peralatan rumah, atau gawai di rumah.

Khusus orang tua dengan anak berkebutuhan khusus, pemerintah mendorong agar rutinitas tetap dijaga dan stimulasi tetap diberikan sesuai kemampuan anak.

Imbauan Untuk Orang Tua: Liburan Harus Tetap Bermakna

Selain keamanan, orang tua diminta menggunakan masa liburan sebagai kesempatan memperkuat hubungan keluarga. Pemerintah mendorong aktivitas seperti:

* Memasak, membaca, atau berkreasi bersama.
* Permainan yang mengasah logika, kreativitas, dan kerja sama.
* Kegiatan sosial seperti silaturahmi, aktivitas keagamaan, seni, atau olahraga.
* Mendampingi anak saat menggunakan gawai agar terhindar dari konten berbahaya.

Semua ini dimaksudkan agar siswa kembali ke sekolah dalam kondisi sehat, aman, dan siap belajar kembali di awal semester.

Ringkasan Jadwal Libur Akhir Tahun (22 Desember–Awal Januari)

Berikut gambaran umum jadwal libur sekolah di sebagian besar provinsi:

* 22 Desember 2025–3 Januari 2026: Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, sebagian besar Kalimantan, NTB, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Tengah.
* 20–3 Januari: Banten, Kalimantan Barat, NTT, Jambi.
* 22–31 Desember: DI Yogyakarta.
* 22 Desember–4 Januari: Aceh, Sumut, Sumbar, Sumsel.
* 19–3 Januari: Papua dan Papua Selatan.
* 21–4 Januari: Papua Barat Daya.
* 22 Desember–6 Januari: Papua Pegunungan.

Dengan rentang libur yang panjang ini, siswa dipastikan memiliki waktu cukup untuk beristirahat sebelum kembali masuk sekolah pada awal Januari, dengan sebagian wilayah mulai masuk antara 2–12 Januari 2026.

Demikian kami sampaikan informasi Update Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2026: Siswa Dapat Jatah Libur Panjang semoga bermanfaat.

Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com