Sekolah Bodong Marak? Kasus Penipuan Pendidikan di Bekasi Rugikan Wali Murid

Berita Sekolah menyampaikan informasi tentang Sekolah Bodong Marak? Kasus Penipuan Pendidikan di Bekasi Rugikan Wali Murid, semoga informasi ini bermanfaat


Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Sekolah Bodong Marak? Kasus Penipuan Pendidikan di Bekasi Rugikan Wali Murid Sebagai berikut:

Curhat salah satu wali murid habiskan uang Rp150 juta untuk biaya pendidikan anak di Al Kareem Islamic School ternyata bodong.

Ashraf dan Riyanti, pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi merasa telah ditipu oleh pengelola sekolah Al Kareem Islamic School Bekasi yang terletak di kawasan Kelurahan Marga Mulya.

Mereka ditipu terkait penerapan sistem pembelajaran yang ditawarkan sekolah dengan konsep ‘Cambridge Curriculum and Islamic International School’.

Keduanya tidak pernah menyangka lantaran mereka sudah mengeluarkan biaya yang nilainya fantastis, hingga ratusan juta rupiah.

Tercatat, ada tiga anak pasutri ini yang bersekolah di Al Kareem Islamic School.

Satu anak duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD), sementara dua lainnya adalah jenjang PAUD.

“Total uang yang sudah kami bayarkan lebih dari Rp150 juta, itu biaya karena anak saya tiga sekolah di tempat itu, biaya SD jauh lebih mahal dibanding PAUD,” kata mereka saat ditemui di kawasan Bekasi Utara, Kamis (19/6/2025).

Mereka mengaku mulanya sekilas tidak ada kecurigaan terhadap sekolah tersebut.

Segalanya tampak profesional mulai dari gedung sekolah, media sosial yang aktif, hingga janji kurikulum internasional.

Namun di balik itu semua, kenyataanya tersimpan fakta pahit, sebab sekolah tersebut tidak memiliki izin operasional untuk jenjang tertentu.

“Anak saya udah satu tahun sekolah, tapi enggak dapat nomor induk siswa,” jelas mereka.

Riyanti menjelaskan kecurigaan dirinya kemudian muncul ketika suaminya menyadari anak-anaknya tidak pernah menerima buku pelajaran.

Ditambah ia dan seluruh wali murid menemukan fakta kalau sekolah tersebut tidak memiliki legalitas untuk menyelenggarakan pendidikan dasar.

Apalagi para murid rupanya tidak didaftarkan pihak sekolah untuk mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),

Demikian kami sampaikan informasi Sekolah Bodong Marak? Kasus Penipuan Pendidikan di Bekasi Rugikan Wali Murid semoga bermanfaat.

Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com