Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Sekolah Antikorupsi PA Ambarawa Diresmikan, Perkuat Integritas Aparat Peradilan Sebagai berikut:
Selasa (7/4/2026). “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Selasa, 7 April 2026, saya Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, secara resmi meluncurkan Sekolah Anti Korupsi Pengadilan Agama Ambarawa.” Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan aparatur Pengadilan Agama Ambarawa, Ketua dan Pengurus DYK, serta para pimpinan perbankan, yakni Pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Ambarawa dan KCP Semarang Manyaran dari Bank Syariah Indonesia, serta Pimpinan KCP Ambarawa dari Bank Rakyat Indonesia.
Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Agama Ambarawa yang dinilai berani melakukan terobosan di luar kebiasaan dengan menghadirkan inovasi nyata dalam penguatan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. Ia berharap gerakan ini dapat menginspirasi satuan kerja peradilan lainnya di seluruh Indonesia untuk melakukan hal serupa.
“Saya sudah 18 kali mutasi ke berbagai pengadilan, baru kali ini saya menyaksikan ada pengadilan yang memberanikan diri mendirikan sekolah antikorupsi. Ada kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang pendidikan, bidang kurikulum, kesiswaan, kepala tata usaha bahkan ada wali kelas” ujarnya.
Sebelum peresmian, hadirin disuguhkan video yang memaparkan latar belakang, maksud, dan tujuan didirikannya Sekolah Antikorupsi. Video tersebut menggambarkan keprihatinan bangsa terhadap kejahatan luar biasa bernama korupsi, yang telah menggerus sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga masa depan generasi. Dalam situasi tersebut, Pengadilan Agama Ambarawa memilih untuk tidak sekadar merasa bersih, tetapi bergerak karena peduli.
Sejak 2024, semangat anti korupsi terus digaungkan secara konsisten. Tidak hanya menyasar internal aparatur, tetapi juga melibatkan para pencari keadilan, advokat, hingga mahasiswa lintas iman dan lintas kampus melalui berbagai kegiatan edukatif dan kampanye integritas.
Komitmen tersebut tidak berhenti pada tataran wacana. Pada 2024, Pengadilan Agama Ambarawa dinobatkan sebagai satuan kerja anti korupsi dan anti gratifikasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Setahun kemudian, pada 2025, lembaga ini kembali meraih predikat sebagai pelaksana pengendalian gratifikasi terbaik.
Momentum tersebut mencapai puncaknya hari ini. Peluncuran Sekolah Antikorupsi menjadi tonggak baru, bukan sekadar program, melainkan sebuah gerakan kolektif untuk membangun kesadaran dan budaya integritas sejak dini.
Sekolah Antikorupsi dirancang sebagai ruang belajar, ruang kesadaran, sekaligus ruang perubahan, sebuah inisiatif yang menegaskan bahwa integritas harus diajarkan, kejujuran harus ditanamkan, dan masa depan bangsa harus diselamatkan dari praktik korupsi.
Dari Ambarawa, sebuah pesan ditegaskan: perjuangan melawan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus dimulai dari pembentukan karakter.
Demikian kami sampaikan informasi Sekolah Antikorupsi PA Ambarawa Diresmikan, Perkuat Integritas Aparat Peradilan semoga bermanfaat.
Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com
