Nasib Guru PAUD-SMP di Tarakan: Hanya Disokong Pemkot, Pemprov Dinanti

Berita Sekolah menyampaikan informasi tentang Nasib Guru PAUD-SMP di Tarakan: Hanya Disokong Pemkot, Pemprov Dinanti, semoga informasi ini bermanfaat


Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Nasib Guru PAUD-SMP di Tarakan: Hanya Disokong Pemkot, Pemprov Dinanti Sebagai berikut:

Sejumlah pembahasan terkait hilangnya insentif guru di tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP yang sebelum ini dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum menemukan solusi. DPRD Tarakan bahkan mendampingi PGRI Kota Tarakan untuk meminta dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hingga saat ini, Pemprov Kaltara tetap keukuh menyebut pemberian insentif melangkahi wewenang dan melanggar aturan. Serta seharusnya insentif guru PAUD-SMP ini merupakan kewajiban Pemerintah Kota.

Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid mengatakan Pemkot Tarakan dari tahun ke tahun terus menganggarkan insentif guru PAUD-SMP. Sedangkan dari Pemprov Kaltara, dalam bentuk tambahan insentif.

“Sebenarnya, yang betul-betul memang yang terdampak itu (guru) honor dan swasta. Apalagi yang berdinas di yayasannya belum kuat, memang berharap dari tambahan provinsi,” ujarnya, Senin (21/4/25).

Politisi Partai Demokrat ini mengaku, meski sudah mendapatkan insentif dari pemkot, namun tambahan dari pemprov sangat menopang kebutuhan para guru. Terlebih lagi, akibat penghapusan kebijakan insentif ini berdampak pada guru PAUD-SMP yang totalnya sekitar 3.000 lebih se-Kota Tarakan.

“3.000 an guru itu gabungan dengan PNS. Kalau yang swasta saya kurang hafal berapa datanya. Tapi, kalau untuk Pemkot sendiri dianggarkan Rp750.000 per bulan untuk TK sampai SMP. Sedangkan PAUD Rp500 ribu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tambahan insentif dari Pemprov Kaltara ini sebelumnya masuk dalam bentuk bantuan keuangan (bankeu) khusus. Bahkan, Herman menyebut Pemprov Kaltara pada November 2024 sudah meminta data para guru PAUD-SMP sebagai dasar bankeu khusus untuk insentif.

“Dan di tanggal 20 November 2024 ada permintaan usulan bantuan keuangan khusus untuk tahun 2025, ditujukan kepada wali kota dan bupati sekaligus se-Kalimantan Utara. Selanjutnya 18 Desember 2024 dibalas oleh pemerintah kota dengan mengirimkan usulan nama-nama yang diminta oleh provinsi,” beber Herman Hamid.

Setelah ada surat permintaan usulan terkait bankeu inilah yang kemudian memunculkan harapan para guru agar bisa mendapatkan insentif di Januari, Februari dan Maret.

“Ternyata tidak ada. Itulah mungkin kekecewaan para bapak dan ibu guru,” jelasnya.

Meski demikian, Herman menegaskan apapun keputusan yang disampaikan nantinya murni merupakan kewenangan Provinsi Kaltara. Termasuk hasil yang didapatkan jika permintaan RDP ke DPRD Kaltara masih menemukan jalan buntu.

“Iya. Kalau kami DPRD, karena itu menjadi kewenangan provinsi, ketika memang hasilnya apa, kan harus terima. Kita tidak bisa memaksakan,” tandasnya.

Herman juga menegaskan, bankeu sifatnya berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Pemprov Kaltara, menurutnya pasti memiliki alasan yang jelas sehingga menghapus kebijakan bantuan keuangan tersebut.

“Tentu provinsi mungkin punya alasan-alasan. Tapi lagi-lagi apa yang disampaikan itu, tiga alasan itu menurut hemat saya bukan menjadi alasan utama,” bantahnya.

Meski, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut ke Pemprov Kaltara, Herman berharap ada kebijakan yang bisa memberikan solusi dan tidak semakin memperkeruh suasana.

“Tapi terpulang dari teman-teman DPRD provinsi dan pemerintah. Kami tidak ingin terlalu masuk jauh, karena itu menjadi kewenangan mereka. Yang jelas kami juga sudah menyampaikan aspirasi para guru ini ke Pemprov dan DPRD Kaltara,” pungkasnya.

Demikian kami sampaikan informasi Nasib Guru PAUD-SMP di Tarakan: Hanya Disokong Pemkot, Pemprov Dinanti semoga bermanfaat.

Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com