Mutu Pendidikan Dimulai dari Kepala Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Fokus Pembinaan

Berita Sekolah menyampaikan informasi tentang Mutu Pendidikan Dimulai dari Kepala Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Fokus Pembinaan, semoga informasi ini bermanfaat


Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Mutu Pendidikan Dimulai dari Kepala Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Fokus Pembinaan Sebagai berikut:

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan kepala sekolah memainkan peran kunci dalam menjamin mutu satuan pendidikan yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan sehingga kekosongan formasi tersebut dapat menghambat proses belajar mengajar secara optimal.

“Kepala sekolah bukan sekadar manajer, tetapi pemimpin pembelajaran. Mereka harus visioner, adaptif, dan menjadi agen transformasi di garis depan pendidikan,” kata Hetifah dalam kegiatan bertajuk Peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta pada Senin.

Pada kesempatan itu, ia memberi penekanan pada kondisi saat ini, yang mana sebanyak 50.971 posisi kepala sekolah negeri masih kosong, dengan rincian 40.072 sekolah tanpa kepala sekolah definitif, dan 10.899 kepala sekolah akan pensiun tahun ini.

Angka tersebut, kata dia, mencerminkan kebutuhan mendesak untuk pengisian jabatan strategis ini di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menilai situasi itu sebagai kondisi yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Kita harus bergerak cepat. Pendidikan tidak boleh kehilangan arah hanya karena kekosongan pemimpin di sekolah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Hetifah mengapresiasi terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Regulasi ini, lanjutnya, menyederhanakan syarat penugasan dengan tidak lagi mewajibkan sertifikat Guru Penggerak, dan menggantinya dengan kombinasi pengalaman, kualifikasi akademik, serta pelatihan calon kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Ditjen GTKPG.

Pada kesempatan itu, ia pun mengapresiasi kehadiran Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM-KSPSTK), yang memungkinkan pengelolaan SDM pendidikan dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan SIM-KSPSTK, pemerintah daerah bisa mempercepat pengangkatan kepala sekolah secara objektif dan data-driven,” ujar Hetifah.

Hetifah menegaskan Komisi X DPR RI akan terus mengawal implementasi program ini melalui dukungan kebijakan dan anggaran.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif menindaklanjuti program dengan percepatan proses pengangkatan kepala sekolah.

“Setiap sekolah wajib memiliki pemimpin yang definitif. Jangan biarkan anak-anak belajar tanpa arah hanya karena tidak ada kepala sekolah,” katanya.

Sebagai informasi, Program Kepemimpinan Sekolah merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto dan mendukung arah pembangunan SDM unggul dalam RPJPN 2025–2045.

Demikian kami sampaikan informasi Mutu Pendidikan Dimulai dari Kepala Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Fokus Pembinaan semoga bermanfaat.

Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com