Mutasi Guru Era Digital di Nunukan Fokus pada Kebutuhan Sekolah

Berita Sekolah menyampaikan informasi tentang Mutasi Guru Era Digital di Nunukan Fokus pada Kebutuhan Sekolah, semoga informasi ini bermanfaat


Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Mutasi Guru Era Digital di Nunukan Fokus pada Kebutuhan Sekolah Sebagai berikut:

Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan menyebut proses mutasi dan distribusi guru, seluruh tahapan kini sangat bergantung pada sistem digital yang menyesuaikan kebutuhan riil setiap sekolah.

Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum, Sastra, dan Perizinan (K2SP) Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Rahmansyah, mengatakan bahwa kebijakan mutasi guru sekarang mengutamakan data yang tercatat dalam sistem, bukan hanya berdasarkan permintaan pribadi atau penilaian lisan di lapangan.

“Sekarang semuanya sudah berbasis system, tidak bisa lagi hanya mengatakan sekolah ini kekurangan guru, tapi di sistem ternyata cukup, kita harus mengikuti data yang ada,” ujar Rahmansyah, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, sistem yang digunakan saat ini adalah Ruang Talenta Guru, yang memuat informasi jumlah guru, jam mengajar, serta kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah.

Dari sistem itulah Dinas Pendidikan menentukan apakah suatu sekolah benar-benar membutuhkan tambahan guru atau tidak.

Menurutnya, tantangan yang sering muncul adalah perbedaan antara kondisi lapangan dan data di system, ada sekolah yang merasa kekurangan guru, namun setelah dicek secara digital, jumlah dan jam mengajarnya masih dianggap mencukupi.

“Di lapangan mungkin merasa kurang, tapi ketika kita lihat di sistem, jamnya masih terpenuhi, dalam kondisi seperti itu, kita tetap harus mengikuti sistem,” katanya.

Rahmansyah juga menjelaskan bahwa mutasi guru dapat terjadi karena dua hal, yakni kebutuhan sekolah dan permintaan pribadi guru, permintaan pribadi biasanya berkaitan dengan alasan keluarga, dan Kesehatan.

“Kalau permintaan pribadi, tentu kami pertimbangkan, tapi tetap harus melalui prosedur dan dilihat juga apakah sekolah tujuan memang membutuhkan guru,” jelasnya.

Proses mutasi pun melibatkan beberapa pihak, Dinas Pendidikan memberikan rekomendasi berdasarkan kebutuhan, kemudian berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk proses kepegawaian hingga keputusan akhir.

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan menjadi leading sector dalam menentukan kebutuhan guru karena paling memahami kondisi sekolah di lapangan, sementara BKPSDM berperan dalam aspek administrasi dan status kepegawaian.

“Yang tahu kebutuhan sekolah itu kami di dinas Pendidikan, tapi untuk status kepegawaian dan pengangkatan, itu ranah BKPSDM, dalam hal ini kami sinergi,” ujarnya.

Rahmansyah menambahkan, kebijakan terbaru juga mendorong agar penempatan guru sedekat mungkin dengan domisili tempat tinggal, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kehadiran guru di sekolah.

“Harapannya guru bisa mengajar dekat dengan domisilinya supaya lebih maksimal dalam bekerja dan tidak terkendala jarak,” katanya.

Ia mengimbau para guru agar memahami bahwa proses mutasi saat ini membutuhkan waktu dan tahapan yang jelas, menurutnya, sistem digital dibuat untuk memastikan distribusi guru lebih adil dan merata.

“Memang tidak bisa cepat seperti dulu, tapi tujuannya agar penempatan guru benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak menumpuk di satu sekolah saja,” tutup Rahmansyah.

Demikian kami sampaikan informasi Mutasi Guru Era Digital di Nunukan Fokus pada Kebutuhan Sekolah semoga bermanfaat.

Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com