Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Dana BOS Diduga Disalahgunakan, Kejari Jember Geledah Sekolah dan Amankan Dokumen Sebagai berikut:
Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember melakukan penggeledahan salah satu sekolah di Desa Curahnongko, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020–2024
“Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah kami lakukan untuk mencari dan melengkapi barang bukti dugaan korupsi dana BOS yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember Ivan Praditya Putra di Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020–2024 yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Jember.
Ia mengatakan tim penyidik kini fokus untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi alokasi anggaran BOS 2020–2024 tersebut.
Dari penggeledahan yang berlangsung selama dua jam tersebut, penyidik mengamankan barang bukti dua boks berisi dokumen-dokumen, kuitansi, stempel, dan juga sejumlah barang bukti lainnya.
“Untuk proses penyidikan dugaan korupsi BOS itu, kami sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Bagaimana mekanisme perkaranya, nanti kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Tim penyidik langsung melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan, di antaranya ruang kerja kepala sekolah, ruang guru, dan sejumlah ruang lain.
Kedatangan tim penyidik kejaksaan sempat mengejutkan pihak sekolah. Bahkan sejumlah guru tidak menyangka dengan kehadiran tim penyidik kejaksaan yang didampingi anggota TNI untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana BOS.
Penggeledahan tersebut juga disaksikan perangkat Kepala Desa Curahnongko. Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait alokasi dana BOS, termasuk aliran keuangan dari bendahara sekolah.
Usai melakukan penggeledahan dan menyita dokumen penting terkait anggaran dana BOS di salah satu sekolah di Desa Curahnongko, tim penyidik Kejari bergerak menuju Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tempurejo untuk mencari barang bukti lainnya.
Namun, dari upaya penggeledahan di Kantor UPTD Pendidikan di Kecamatan Tempurejo, tim penyidik tidak menemukan barang bukti tambahan apa pun.
“Untuk potensi kerugian negara sementara tidak bisa kami sebut karena masih dalam tahap perhitungan,” ujarnya.
Demikian kami sampaikan informasi Dana BOS Diduga Disalahgunakan, Kejari Jember Geledah Sekolah dan Amankan Dokumen semoga bermanfaat.
Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com
