Nasional
MK Soroti Bukti Pendidikan Gibran, Permohonan Sengketa Pemilu 2024 Tak Dapat Diterima
JAKARTA, BeritaSekolah.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri oleh Gibran Rakabuming Raka yang dapat digunakan sebagai dasar penyetaraan pendidikan minimal setingkat SMA atau sederaj
Okt 07, 2026