Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Perjuangan Menolak Penghapusan KPJ: Menyelamatkan 295.000 Siswa dari Putus Sekolah Sebagai berikut:
Pemerintah Jakarta disebut berencana akan menghapus Kartu Jakarta Pintar (KJP) imbas dari rencana penerapan sekolah negeri dan swasta bebas biaya tahun 2025 di Jakarta. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dengan tegas menolak isu penghapusan KJP Plus jika sekolah di Jakarta akan digratiskan. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menyatakan, penghapusan KJP ini justru akan melahirkan masalah baru dan memicu diskriminasi dalam pelayanan dasar pendidikan di Jakarta. “Dengan diberlakukannya sekolah bebas biaya di Jakarta, bukan berarti KJP tidak dibutuhkan lagi. Kebutuhan anak di luar sekolah itu masih sangat banyak, karena itu KJP sangat membantu terutama bagi kalangan tidak mampu. Jika KJP di hapus, justru malah mengundang potensi anak Jakarta putus sekolah,” ungkap Ubaid dilansir dari keterangan resmi pada Selasa (19/11/2024).
Siswa penerima KJP terancam putus sekolah
Menurut JPPI, KJP justru harus beriringan dengan kebijakan sekolah gratis, mengingat tidak semua anak mendapatkan KJP. “Ini adalah dua perkara yang berbeda. Sekolah bebas biaya ini bagian dari penerapan program wajib belajar 12 tahun di Jakarta untuk semua anak usia sekolah. Sementara KJP adalah tidak untuk semua, tapi skema khusus untuk peserta didik yang berasal dari keluarga pra-sejahtera,” tegasnya. Apabila KJP benar dihapuskan, JPPI menilai hall ini akan semakin memicu kesenjangan di dunia pendidikan. Sebanyak 295.00 anak penerima KJP yang saat ini belajar di sekolah negeri terancam putus sekolah. Tak hanya itu, 238.000 anak di sekolah swasta yang menerima KJP juga terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan mereka di sana. “Perlu diketahui, kebutuhan biaya pendidikan itu tidak hanya soal bayar SPP, tapi masih banyak urusan lainnya, mulai dari seragam, sepatu, buku, tas, peralatan sekolah, dan urusan penunjang pendidikan lainnya,” jelas Ubaid.
KJP merupakan program baik, tapi perlu dikaji kembali
Menurut Ubaid, KJP merupakan salah satu peninggalan baik di Jakarta yang harus dijaga dan dilanjutkan. “Program ini sudah digagas dan dipertahankan oleh 4 gubernur Jakarta yang mestinya dilanjutkan dan disempurnakan, bukan malah dihapus,” ungkapnya. Meski KJP merupakan program baik, Ubaid menilai masih banyak ditemukan tantangan dalam penerapannya di lapangan, seperti penyalahgunaan dan pencarian yang sering telat. Oleh karena itu, Ubaid selaku perwakilan JPPI meminta agar tata kelola KJP dapat diperbaiki, diperkuat, dan melibatkan masyarakat dalam proses auditnya.
Demikian kami sampaikan informasi Perjuangan Menolak Penghapusan KPJ: Menyelamatkan 295.000 Siswa dari Putus Sekolah semoga bermanfaat.
Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com