Tiga SD di Majalengka Tolak Paket MBG, Soroti Kualitas Makanan dan Porsi

Berita Sekolah menyampaikan informasi tentang Tiga SD di Majalengka Tolak Paket MBG, Soroti Kualitas Makanan dan Porsi, semoga informasi ini bermanfaat


Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Tiga SD di Majalengka Tolak Paket MBG, Soroti Kualitas Makanan dan Porsi Sebagai berikut:

Tiga sekolah dasar di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, kompak menolak penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan.

Penolakan dilakukan pada Rabu (4/3/2026) setelah pihak sekolah menerima banyak keluhan dari siswa dan orang tua terkait menu dan porsi makanan.

‎Salah seorang guru, Feri, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya pihak sekolah menyampaikan masukan kepada dapur penyalur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun tidak ada perubahan signifikan.

‎“Hari ini kami sepakat untuk tidak menerima paket MBG. Paket itu dibawa kembali oleh pihak driver,” ujar Feri.

‎Ia menjelaskan, tiga sekolah yang menolak yakni SDN 1, SDN 2, dan SDN 4 Sutawangi. Ketiganya diketahui menerima pasokan MBG dari dapur yang sama, berlokasi di Desa Andir.

‎Menurut Feri, penolakan akan berlangsung hingga ada evaluasi dan perbaikan dari pihak dapur sebagai respons atas keluhan wali murid. “Sampai ada evaluasi dan perbaikan,” katanya.

‎Menu Dinilai Tak Layak Saat Buka Puasa

‎Sorotan terhadap paket MBG, lanjut Feri, sudah muncul sejak hari pertama masuk sekolah di bulan Ramadan. Keluhan terutama terkait kondisi makanan yang dinilai tidak lagi layak saat dikonsumsi pada waktu berbuka puasa.

‎“Ada nugget yang sudah tidak fresh, berbau. Ada puding yang sudah mencair. Mungkin kalau disantap siang hari masih enak, tapi ini kan anak-anak puasa dan dimakan saat buka, jadi kondisinya sudah tidak layak,” ungkapnya.

‎Selain kualitas menu, pihak sekolah juga menyoroti keseragaman porsi untuk seluruh jenjang kelas. Padahal, berdasarkan informasi yang diterima sekolah, terdapat perbedaan alokasi anggaran dan jumlah item menu antara siswa kelas bawah dan kelas atas.

‎“Informasinya untuk bayi sampai kelas 3 SD itu anggarannya Rp8 ribu dengan tiga item. Untuk kelas 4 sampai kelas 6 Rp10 ribu dengan empat item. Tapi yang diterima sama saja dari kelas 1 sampai kelas 6,” jelas Feri.

‎Sekolah Berhak Menolak

‎Terpisah, Koordinator SPPG Kabupaten Majalengka, Intan Diena Khairunnisa, menegaskan bahwa pelaksanaan MBG selama Ramadan tidak bersifat wajib. Sekolah diperbolehkan menolak jika merasa keberatan.

‎“Mengenai pelaksanaan pembagian MBG di bulan Ramadan, itu sebetulnya tidak wajib. Ketika sekolah keberatan menerima paket MBG selama Ramadan, itu tidak apa-apa,” kata Intan.

‎Ia menyebutkan, pihak sekolah dapat membuat surat pernyataan penolakan selama Ramadan. Penerima manfaat tetap bersifat sukarela.

‎“Yang mendapatkan atau menjadi penerima manfaat adalah ketika penerima manfaat itu bersedia,” tambahnya.

Sebelumnya, sebuah pondok pesantren di Majalengka juga menyampaikan penolakan MBG selama Ramadan. Namun, alasan penolakan kala itu karena para santri dipulangkan ke rumah masing-masing.

‎Di sisi lain, pada Selasa (3/3/2026), Badan Gizi Nasional dilaporkan telah menutup 43 dapur SPPG di berbagai daerah setelah melalui proses verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, serta evaluasi kepatuhan operasional.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola dapur SPPG di Desa Andir terkait evaluasi atas keluhan tiga sekolah tersebut.

Demikian kami sampaikan informasi Tiga SD di Majalengka Tolak Paket MBG, Soroti Kualitas Makanan dan Porsi semoga bermanfaat.

Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com