Tahun Ini, Ujian Nasional Diikuti 6.939.605 Pelajar

Berita Sekolah menyampaikan informasi tentang Tahun Ini, Ujian Nasional Diikuti 6.939.605 Pelajar, semoga informasi ini bermanfaat


0834118-ujian-nasional-780x390JAKARTA – Ujian nasional (UN) tahun ini akan diikuti 6.939.605 siswa. Tak seperti tahun sebelumnya, untuk kelulusan ada perbedaan pada komposisi nilai sekolah.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, UN tetap dilaksanakan tahun ini dengan empat dasar hukum. Pertama, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang  Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Ketiga, lanjut Mendikbud, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  97 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional. Keempat, Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2013/2014.

Tahun ini, UN diikuti 6.939.605 siswa dengan rincian sebagai berikut:
– SMP/MTs dan  SMPLB : 3.779.359
– SMA/MA dan  SMALB : 1.644.352
– SMK/MAK: 1.184.744
– Paket B/Wustha: 128.623
– Paket C : 202.527

Adapun sekolah atau madrasah, serta pusat kegiatan belajar masyarakat dan pesantren akan mengumumkan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikannya paling lambat pada 20 Mei 2014 untuk SMA/MA, SMK/MAK, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan; dan
14 Juni 2014 untuk SMP/MTs, SMPLB, SMALB, dan Paket B/Wustha. Adapun pengumuman untuk UN Kesetaraan Periode II dilaksanakan pada 22 September 2014.

Sementara itu, ujian teori kejuruan akan dilaksanakan pada 16 April 2014 dan ujian praktik kejuruan dilaksanakan mulai 18 Februari sampai 14  Maret 2014.

“Penggandaan dan pendistribusian bahan ujian teori SMK/MAK nanti dilaksanakan oleh dinas pendidikan provinsi,” ujar Mendikbud dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Mendikbud mengatakan, jika pada 2013 lalu komposisi nilai sekolah terdiri dari 40 persen nilai rata-rata rapor, dan 60 persen nilai ujian sekolah, tahun ini komposisi nilai sekolah terdiri dari 70 persen nilai rata-rata rapor dan 30 persen nilai ujian sekolah. Artinya, faktor kelulusan tidak sepenuhnya berdasarkan hasil ujian, melainkan nilai harian siswa.

Sumber: KOMPAS.com

Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com