
Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Proyek Sekolah Rakyat Kota Serang Terkendala, Lahan Pembangunan Belum Memenuhi Standar Sebagai berikut:
Pembangunan fisik Sekolah Rakyat Terintegrasi 37 Kota Serang, Provinsi Banten, tertunda karena lahan yang telah disiapkan di wilayah Kasemen dinilai belum layak untuk didirikan bangunan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, di Serang, Kamis, mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum menilai lahan tersebut tidak layak karena kontur tanahnya yang merupakan bekas tambak memerlukan pematangan terlebih dahulu.
“Lahan kita sudah siapkan, hanya kendala nya itu bekas tambak. Dengan kontur tanah seperti itu tidak memungkinkan untuk dibangun karena perlu adanya pematangan lahan lagi,” kata Ibra.
Ia menjelaskan, lahan seluas 6,5 hektare yang merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang itu membutuhkan anggaran besar untuk proses pematangan, diperkirakan mencapai di atas Rp10 miliar. Karena kendala tersebut, menurutnya, Pemkot Serang saat ini masih dalam tahap pengkajian untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami masih mengkaji apakah akan membeli lahan baru atau menggunakan aset yang sudah ada dengan melakukan pematangan lahan,” ujarnya.
Ibra menambahkan, kajian terkait pematangan lahan tersebut dimungkinkan baru akan dilakukan pada tahun depan. Namun, opsi untuk pembelian lahan baru dinilai sulit terwujud dalam waktu dekat mengingat kondisi efisiensi anggaran saat ini.
Untuk sementara waktu, lanjutnya, kegiatan belajar mengajar sekolah rintisan tersebut dititipkan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang.
“Ke depan ada kemungkinan akan digabung dulu sementara dengan sekolah di kabupaten/kota lain, kemungkinan di Pandeglang yang sudah siap lahan nya,” katanya.
Demikian kami sampaikan informasi Proyek Sekolah Rakyat Kota Serang Terkendala, Lahan Pembangunan Belum Memenuhi Standar semoga bermanfaat.
Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com