Pemerintah Minta Sekolah Tak Bebani Siswa Saat Liburan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Sekolah menyampaikan informasi tentang Pemerintah Minta Sekolah Tak Bebani Siswa Saat Liburan, Ini Penjelasan Lengkapnya, semoga informasi ini bermanfaat


Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Pemerintah Minta Sekolah Tak Bebani Siswa Saat Liburan, Ini Penjelasan Lengkapnya Sebagai berikut:

Libur akhir tahun biasanya identik dengan momen keluarga, jalan-jalan, dan istirahat dari rutinitas sekolah. Namun, pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah memberikan arahan khusus melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan yang mengatur kegiatan murid selama masa jeda tersebut.

Bukan sekadar mengisi waktu luang, surat edaran ini mendorong sekolah dan orang tua untuk memastikan siswa tetap mendapat pengalaman belajar yang bermakna tanpa mengganggu suasana liburan.

lalu, apa sebenarnya tujuan kebijakan ini dan jenis kegiatan apa yang dianjurkan? Simak ulasan berikut ini mengenai isi surat edaran dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 14 tahun 2025 tentang kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kebijakan libur akhir semester dan arahan khusus saat Natal & Tahun Baru

Sebagai bagian dari pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026, sebagian besar pemerintah daerah telah menentukan jadwal libur akhir semester ganjil yang berlangsung dari akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.

Penetapan jadwal ini juga mempertimbangkan bertepatan dengan momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selain itu, adanya libur panjang di akhir tahun dipandang dapat mendukung pergerakan ekonomi nasional.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pemerintah merilis Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia mengenai kegiatan murid selama masa liburan Natal dan Tahun Baru 2026..

Maksud dan tujuan surat edaran

• Maksud

Surat edaran ini disusun sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, dan pimpinan satuan pendidikan dalam mengatur pelaksanaan libur sekolah. Masa libur dianggap sebagai bagian penting dari proses pendidikan karena memberi kesempatan bagi murid, guru, dan tenaga kependidikan untuk beristirahat. Selain itu, periode ini juga memberi ruang bagi keluarga untuk berkumpul, bepergian, atau menjalani berbagai aktivitas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

• Tujuan

Melalui surat edaran ini, Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Satuan Pendidikan diminta untuk memastikan bahwa selama masa liburan, hak dan keselamatan murid tetap menjadi prioritas. Dengan demikian, para murid diharapkan dapat kembali ke sekolah dalam kondisi sehat, aman, dan siap mengikuti pembelajaran di awal semester berikutnya.

Isi surat edaran

Kepala Satuan Pendidikan diminta agar tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) atau proyek liburan yang terlalu berat bagi murid, terutama tugas yang membutuhkan biaya besar atau mengharuskan penggunaan gawai dan internet secara intens.

Jika sekolah tetap memberikan penugasan, diharapkan bentuknya sederhana, menyenangkan, bisa dilakukan bersama keluarga, dan tidak menambah beban keuangan bagi orang tua.

Menteri Mu’ti menegaskan bahwa masa liburan sekolah merupakan bagian penting dari proses pendidikan, karena memberi waktu bagi murid, guru, dan tenaga kependidikan untuk beristirahat. Selain itu, periode libur akhir tahun juga menjadi momen keluarga untuk berkumpul, bepergian, dan melakukan berbagai aktivitas selama Natal dan Tahun Baru.

Beliau juga meminta para kepala sekolah untuk menyampaikan kembali pesan-pesan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) kepada murid, terutama terkait perilaku aman selama liburan. Beberapa hal yang perlu ditekankan antara lain:

• Memahami potensi risiko di lingkungan tempat tinggal maupun di lokasi yang menjadi tujuan liburan.

• Mengetahui jalur evakuasi baik di rumah maupun di sekitar lingkungan terdekat.

• Mengenali nomor layanan darurat yang bisa dihubungi.

• Menjaga keselamatan saat berada di jalan, baik sebagai pejalan kaki, pesepeda, maupun pengguna kendaraan umum atau pribadi.

• Menerapkan perilaku aman ketika berada di pantai, gunung, atau tempat wisata lainnya.

• Tetap berhati-hati saat berada di rumah, termasuk ketika bermain atau menggunakan peralatan listrik dan gawai.

Kepala sekolah juga diminta untuk mengingatkan orang tua atau wali murid agar memanfaatkan masa liburan dengan kegiatan yang positif. Beberapa hal yang dianjurkan antara lain:

A. Menghabiskan waktu berkualitas bersama anak, seperti:

1. Kegiatan sederhana sehari-hari memasak, mengatur keuangan rumah tangga, merapikan rumah yang dapat melatih keterampilan hidup.

2. Berdiskusi tentang pengalaman sekolah, minat, dan rencana masa depan anak.

3. Berwisata atau melakukan rekreasi sesuai kemampuan masing-masing keluarga.

B. Mengembangkan kebiasaan positif di rumah, misalnya:

1. Membaca buku atau bacaan lain bersama anak.

2. Bermain permainan yang mengasah logika, kreativitas, atau kerjasama.

3. Melakukan kegiatan seni, olahraga, atau budaya sesuai minat anak.

C. Mengatur penggunaan gawai dan internet, dengan cara:

1. Menetapkan aturan dan batasan waktu penggunaan gawai yang disepakati bersama.

2. Mendampingi anak saat mengakses internet atau media sosial.

3. Mengarahkan anak pada konten yang bermanfaat dan menghindarkan mereka dari konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan, atau informasi menyesatkan.

D. Mendukung anak dalam kegiatan sosial, seperti:

1. Mengikuti kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar.

2. Berpartisipasi dalam aktivitas seni atau olahraga.

3. Mengunjungi teman atau bersilaturahmi dengan keluarga.

4. Terlibat dalam kegiatan sosial lain yang bersifat positif.

E. Melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk:

1. Kekerasan fisik, mental, atau berbasis gender.

2. Pekerjaan yang menghambat hak belajar, bermain, dan beristirahat.

3. Praktik pernikahan dini.

F. Untuk keluarga dengan anak berkebutuhan khusus, dianjurkan untuk:

1. Menjaga rutinitas harian anak seperti jadwal tidur, pola makan, dan aktivitas.

2. Memberikan stimulasi sesuai kemampuan dan kebutuhan anak.

3. Berkomunikasi dengan guru atau sekolah jika diperlukan dukungan atau penyesuaian selama maupun setelah liburan. mal/santai.

Demikian kami sampaikan informasi Pemerintah Minta Sekolah Tak Bebani Siswa Saat Liburan, Ini Penjelasan Lengkapnya semoga bermanfaat.

Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com