Korupsi Dana Khusus Sekolah Dasar Diselidiki, Penyidikan Masuki Tahap Baru

Berita Sekolah menyampaikan informasi tentang Korupsi Dana Khusus Sekolah Dasar Diselidiki, Penyidikan Masuki Tahap Baru, semoga informasi ini bermanfaat


Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Korupsi Dana Khusus Sekolah Dasar Diselidiki, Penyidikan Masuki Tahap Baru Sebagai berikut:

Kejaksaan Tinggi Riau terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 yang dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Penyidikan yang dimulai sejak 14 April 2025 ini masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengungkapkan bahwa sampai saat ini tim penyidik telah memeriksa 22 orang saksi. Mereka terdiri dari pejabat internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil, seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Sekretaris, Bendahara Pembantu DAK SD, dan Operator Admin.

“Selain itu, 15 saksi lainnya berasal dari pihak vendor atau toko penyedia barang dan jasa. Saksi perkara penyidikan Dinas Pendidikan Rohil sampai hari ini sekitar 22 orang,” ujar Zikrullah, Selasa (3/6/2025).

Dalam upaya pengumpulan alat bukti, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Disdikbud Rohil di Bagansiapiapi pada 30 April 2025. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun tabel rekapitulasi dana DAK berhasil disita.

“Dana DAK SD 2023 semestinya digunakan untuk membiayai pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi di 41 SD dengan total 207 kegiatan. Namun, selama pelaksanaan proyek ditemukan indikasi penyimpangan anggaran serta potensi penyalahgunaan dana,” pungkasnya.

Demikian kami sampaikan informasi Korupsi Dana Khusus Sekolah Dasar Diselidiki, Penyidikan Masuki Tahap Baru semoga bermanfaat.

Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com