
Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Anggaran Ratusan Juta untuk Proyek Sekolah di Batang Bermasalah Sebagai berikut:
Proyek pembangunan gedung baru di SMP Takhassus Rafirna, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, diduga jauh dari kata transparan. Di balik nominal anggaran fantastis sebesar Rp846 juta yang digelontorkan melalui APBN 2025, berbagai indikasi pelanggaran ditemukan di lapangan—dari pelibatan pihak ketiga secara tidak terbuka, hingga abainya standar keselamatan kerja.
Investigasi tim media di lokasi proyek menemukan pemandangan yang mengkhawatirkan. Tak ada papan informasi proyek yang biasanya wajib terpasang sejak awal pengerjaan. Papan ini bukan sekadar formalitas—melainkan bentuk akuntabilitas publik atas penggunaan uang negara. Namun di sini, publik justru disuguhkan ‘keheningan’ yang mencurigakan.
“Papan transparansi dan perlengkapan K3 sudah ada, tapi belum dipasang,” ujar seseorang berinisial KMD yang disebut-sebut sebagai pihak ketiga dalam pengerjaan proyek ini, saat dikonfirmasi via telepon. Jawaban itu justru menimbulkan lebih banyak tanya daripada kejelasan.
Skema Swakelola yang Diabaikan Padahal, proyek ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan milik Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kemendikbudristek. Program tersebut sejak awal dirancang dengan skema swakelola, di mana pelaksanaan dilakukan langsung oleh pihak sekolah bersama masyarakat. Filosofinya jelas: membangun rasa memiliki, sekaligus memberdayakan ekonomi lokal.
Namun di lapangan, kenyataannya berbanding terbalik. Pekerja bangunan yang ditemui justru menyebut bahwa proyek ini ditangani oleh “pemborong” dari luar daerah, yakni sosok KMD. Beberapa buruh bahkan mengaku tidak berasal dari lingkungan sekitar sekolah. Ini menghapus potensi pemberdayaan warga lokal dan menyimpang dari semangat swakelola.
Demikian kami sampaikan informasi Anggaran Ratusan Juta untuk Proyek Sekolah di Batang Bermasalah semoga bermanfaat.
Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com