Pemkab Solok Terapkan Kebijakan Libur Sekolah Imbas Cuaca Ekstrem

Berita Sekolah menyampaikan informasi tentang Pemkab Solok Terapkan Kebijakan Libur Sekolah Imbas Cuaca Ekstrem, semoga informasi ini bermanfaat


Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Pemkab Solok Terapkan Kebijakan Libur Sekolah Imbas Cuaca Ekstrem Sebagai berikut:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengeluarkan surat edaran tentang pemberitahuan kegiatan pembelajaran di rumah karena cuaca ekstrem.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Elafki di Solok, Kamis, mengatakan kegiatan pembelajaran di rumah tersebut dimulai pada tanggal 27 hingga 29 November 2025.

Melihat kondisi cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir berupa hujan deras dan angin kencang dapat membahayakan keselamatan siswa dalam perjalanan menuju sekolah.

Untuk itu, Kadisdikpora Kabupaten Solok mengambil keputusan untuk meliburkan atau mengalihkan pembelajaran siswa di rumah hingga 29 November 2025.

Ia mengimbau agar siswa tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan yang berpotensi membahayakan diri mereka.

Lebih lanjut, Elafki menyampaikan kegiatan belajar di sekolah kembali dilaksanakan pada 1 Desember 2025, kecuali terdapat pemberitahuan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi terbaru saat ini terdapat delapan kecamatan yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Solok, yakni Kecamatan Kubung, Gunung Talang, X Koto Singkarak, Junjung Sirih, Lembang Jaya, Pantai Cermin, Danau Kembar, dan Bukit Sundi.

Bupati Solok Jon Firman Pandu memberikan imbauan terbuka kewaspadaan bencana bagi seluruh masyarakat, karena meningkatnya intensitas curah hujan dan serangkaian bencana alam yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Saat ini cuaca ekstrem berpotensi menimbulkan bencana sewaktu-waktu, ia mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama di wilayah bantaran sungai, lereng perbukitan dan titik rawan longsor dan banjir.

Ia mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah ketika hujan deras, menghindari perjalanan jauh jika tidak mendesak, menjauhi bantaran sungai dan tebing rawan longsor, melapor cepat ke pemerintahan nagari atau BPBD jika melihat tanda-tanda potensi bencana.

Demikian kami sampaikan informasi Pemkab Solok Terapkan Kebijakan Libur Sekolah Imbas Cuaca Ekstrem semoga bermanfaat.

Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com