Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Tingkatkan Literasi Hukum dan Etika Digital, Dinas Pendidikan Tanah Datar Adakan Bimtek Kepala Sekolah Sebagai berikut:
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pendidikan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penerangan hukum, etika bermedia sosial, dan pengelolaan bank sampah bagi kepala sekolah dan komite sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Tanah Datar. Bertempat di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar Dedi Triwidono, S.STP dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Anggiat A.P.Pardede,SH,MH, sebagai narasumber dan Anggota TP4D Tanah Datar Dr Inoki Ulma Tiara, S.sos, M.Pd, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Januar Pempri, S.ST., MT. dan kepala sekolah dan pengurus komite se-kabupaten Tanah Datar.
Bimtek yang diikuti oleh 122 orang peserta, terdiri dari 49 kepala sekolah SMP, 62 kepala sekolah SD, serta pengurus komite sekolah se-Kabupaten Tanah Datar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan komite terkait penerangan hukum, etika dalam bermedia sosial, serta pentingnya pengelolaan bank sampah di satuan pendidikan.
Pada kesempatan itu Dedi menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan yang telah menggagas kegiatan ini. Karena menurutnya penerangan hukum dan etika bermedia sosial sangat relevan dengan tantangan dunia pendidikan saat ini.
“Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga masyarakat, organisasi, dan komite sekolah. Kita harus memastikan anak-anak didik memperoleh pendidikan terbaik, namun dalam pelaksanaannya jangan sampai terjerat masalah hukum. Gunakan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung agar kita paham langkah-langkah menghindari permasalahan hukum,” ungkap Dedi Triwidono.
Lebih lanjut, Dedi mengingatkan pentingnya etika dan berhati-hati dalam bermedia sosial bagi para pendidik.
“Dulu ada istilah ‘mulutmu harimaumu’, tetapi kini bergeser menjadi ‘jarimu harimaumu’. Bapak dan ibu guru adalah teladan bagi anak-anak, jadi jangan mudah membagikan informasi tanpa sumber jelas. Jari kita bisa menjadi ‘dosa jariyah’ jika informasi salah yang kita sebarkan diyakini orang lain sebagai kebenaran. Karena itu, berhati-hatilah dalam bermedia sosial,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan teknologi oleh anak-anak. “Pastikan tontonan yang dikonsumsi anak-anak terpercaya dan tidak mengandung pengaruh negatif. Ambil referensi dari sumber resmi dan terpercaya. Untuk tingkat kabupaten, Kominfo Tanah Datar dan Prokopim Tanah Datar menyediakan kanal berita resmi yang dapat dijadikan rujukan,” tambahnya.
Selain itu, Dedi juga menyinggung pentingnya kesadaran lingkungan hidup melalui pengelolaan sampah di sekolah.
“Kita tidak mewarisi bumi dari orang tua, melainkan meminjamnya dari anak cucu kita. Menyelamatkan lingkungan berarti menyelamatkan kehidupan. Mari jadikan pengelolaan sampah sebagai kegiatan yang bermanfaat dan bahkan bernilai ekonomi bagi sekolah,” pungkasnya.
Melalui Bimtek ini, diharapkan kepala sekolah dan komite dapat meningkatkan pemahaman tentang hukum, etika digital, dan pengelolaan lingkungan, serta menjadi motor penggerak dalam menciptakan satuan pendidikan yang cerdas, beretika, dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Tanah Datar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Tanah Datar Januar Pempri, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif Dinas Pendidikan untuk memperkuat sinergi antara kepala sekolah dan komite sekolah sebagai lembaga independen yang berkolaborasi dalam peningkatan mutu pendidikan.
“Tema ini kami pilih karena perkembangan zaman tidak dapat dipisahkan dari media sosial. Banyak permasalahan hukum muncul akibat penyalahgunaan media sosial. Diharapkan, para pendidik dapat menjadi teladan dan memberikan pendampingan kepada siswa agar bijak bermedia sosial,” jelasnya.
Ketua pelaksana kegiatan Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Efri Dedy, menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan dalam dua sesi, untuk sesi pertama pemateri dari Anggota TP4D Tanah Datar Inoki Ulmatiara membahas tentang pengelolaan bank sampah di sekolah dan dilanjutkan dengan sesi kedua paparan materi tentang penerangan hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Anggiat AP Pardede.
“Media sosial memiliki pengaruh besar terhadap dunia pendidikan. Karena itu, kepala sekolah dan komite perlu memahami aspek hukum dan etika bermedia sosial. Selain itu, pengelolaan sampah di sekolah juga menjadi bagian penting dalam mendukung program pemerintah daerah menuju sekolah yang peduli lingkungan,” ujar Efri Dedy.
Demikian kami sampaikan informasi Tingkatkan Literasi Hukum dan Etika Digital, Dinas Pendidikan Tanah Datar Adakan Bimtek Kepala Sekolah semoga bermanfaat.
Anda Ingin Melakukan Polling, Silahkan di PollingKita.com
