Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BeritaSekolah.com – Proses seleksi anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026–2031 memasuki tahapan penting. Panitia Seleksi (Pansel) tengah mengevaluasi berbagai tanggapan masyarakat mengenai 69 kandidat yang mengikuti proses pemilihan anggota lembaga tersebut.
Berdasarkan hasil penelaahan sementara, sebanyak 20 kandidat diketahui memperoleh masukan negatif dari masyarakat. Catatan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan peserta untuk melanjutkan proses seleksi.
Kegiatan evaluasi terhadap masukan publik dilaksanakan selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Oktober 2026. Pada waktu yang sama, Pansel juga melakukan sejumlah persiapan menjelang pelaksanaan uji publik calon anggota KND.
Sebanyak 20 Kandidat KND Mendapat Catatan Negatif
Anggota Panitia Seleksi KND, Bahrul Fuad, mengungkapkan bahwa seluruh tanggapan masyarakat yang masuk melalui situs resmi seleksi telah diklasifikasikan berdasarkan karakteristik penilaiannya.
Masukan tersebut terbagi menjadi tiga kelompok utama, yaitu tanggapan positif, masukan yang membutuhkan perhatian khusus, serta penilaian negatif terhadap kandidat.
Dalam proses evaluasi, Pansel memberikan perhatian lebih besar terhadap informasi yang mengandung catatan negatif maupun persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Bahrul menyampaikan pada Rabu (28/10/2026) bahwa terdapat 20 kandidat yang menerima masukan negatif dari masyarakat.
Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pansel sebelum memutuskan apakah para kandidat bersangkutan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Meski demikian, adanya catatan negatif tidak secara otomatis menunjukkan bahwa kandidat telah dinyatakan gagal. Keputusan mengenai kelanjutan peserta tetap berada dalam proses pertimbangan Panitia Seleksi.
Integritas dan Rekam Jejak Menjadi Perhatian Utama
Dalam seleksi anggota KND 2026–2031, aspek integritas, rekam jejak, dan reputasi kandidat menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Menurut Bahrul, ketiga aspek tersebut perlu diperhatikan secara menyeluruh untuk memastikan calon anggota KND memiliki kualitas dan kredibilitas yang sesuai dengan tanggung jawab lembaga.
Oleh sebab itu, setiap informasi dari masyarakat yang berkaitan dengan integritas maupun reputasi kandidat akan diperiksa secara cermat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pansel dalam menjalankan proses seleksi yang mempertimbangkan kualitas calon anggota, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan penilaian.
Masukan publik diharapkan dapat membantu Pansel memperoleh gambaran yang lebih luas mengenai latar belakang dan rekam jejak setiap kandidat.
Uji Publik Calon Anggota KND Digelar 2–3 November 2026
Selain mengevaluasi tanggapan masyarakat, Panitia Seleksi juga mematangkan persiapan uji publik calon anggota Komisi Nasional Disabilitas yang dijadwalkan berlangsung pada 2–3 November 2026.
Kegiatan tersebut direncanakan diselenggarakan di Perpustakaan Nasional dengan melibatkan kandidat, panelis, moderator, serta masyarakat yang ingin mengikuti jalannya proses seleksi.
Sejumlah persiapan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan kesiapan lokasi, penyusunan jadwal presentasi peserta, hingga penyelesaian undangan bagi pihak-pihak yang akan terlibat.
Uji publik menjadi salah satu tahapan yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui gagasan, pandangan, serta kemampuan kandidat dalam menjawab berbagai persoalan.
Melalui kegiatan ini, publik dapat memperoleh informasi lebih mendalam mengenai calon anggota yang berpotensi menjalankan tugas di Komisi Nasional Disabilitas.
Masyarakat Dapat Mengikuti Uji Publik Secara Daring dan Luring
Pelaksanaan uji publik anggota KND akan menggunakan sistem hibrida atau kombinasi antara kegiatan tatap muka dan partisipasi secara daring.
Dengan metode tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengikuti proses seleksi tanpa harus hadir langsung di lokasi kegiatan.
Bahrul berharap pemerhati isu disabilitas, organisasi masyarakat, serta aktivis yang bergerak dalam bidang inklusi disabilitas dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Keterlibatan berbagai kelompok masyarakat dinilai penting untuk mendukung keterbukaan proses pemilihan anggota KND.
Dalam pelaksanaannya, para kandidat akan diberikan kesempatan untuk mempresentasikan gagasan masing-masing dan menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh panelis maupun audiens.
Bahrul juga mengingatkan agar seluruh kandidat mempersiapkan diri secara optimal, termasuk menghadapi pertanyaan spontan yang mungkin muncul selama kegiatan berlangsung.
Sementara itu, anggota Pansel akan berperan sebagai pengamat dan tidak mengajukan pertanyaan secara langsung kepada kandidat.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan uji publik yang menempatkan partisipasi masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam proses seleksi.
Setelah Uji Publik, Kandidat Akan Mengikuti Tes Psikologi
Tahapan seleksi anggota KND periode 2026–2031 tidak berhenti setelah pelaksanaan uji publik.
Panitia Seleksi telah menyiapkan tahapan berikutnya berupa tes psikologi yang akan melibatkan tenaga psikolog.
Bahrul menjelaskan bahwa persiapan pelaksanaan tes tersebut sedang dilakukan bersama para psikolog untuk mendukung kelancaran proses seleksi.
Tahapan ini akan menjadi bagian dari rangkaian penilaian terhadap kandidat sebelum proses pemilihan anggota KND berlanjut.
Dengan adanya evaluasi masukan masyarakat, pelaksanaan uji publik, dan tes psikologi, proses seleksi diharapkan dapat menghasilkan calon anggota yang memiliki integritas serta kemampuan untuk menjalankan tanggung jawab di Komisi Nasional Disabilitas.
Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan mengikuti uji publik juga menjadi bagian penting untuk mendukung transparansi serta akuntabilitas pemilihan anggota KND periode 2026–2031.