counter statistics
Jumat, 06 November 2026
Breaking News
Berita Umum

Menteri PPPA Tinjau UPTD PPA Gorontalo, Dorong Korban Kekerasan Melapor

Administrator | | 3 mnt baca
Menteri PPPA Tinjau UPTD PPA Gorontalo, Dorong Korban Kekerasan Melapor
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

Gorontalo, BeritaSekolah.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Gorontalo. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan berjalan optimal serta semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam kunjungannya pada Rabu (4/11/2026), Menteri PPPA menekankan pentingnya keberadaan UPTD PPA sebagai pusat pelayanan terpadu yang mampu memberikan perlindungan, pendampingan, dan ruang aman bagi masyarakat yang mengalami tindak kekerasan.

Fasilitas UPTD PPA Kabupaten Gorontalo diketahui dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pemerintah pusat. Arifah berharap dukungan anggaran tersebut dapat memberikan manfaat nyata, terutama bagi perempuan dan anak yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kasus kekerasan di lingkungan sekitar. Kehadiran layanan perlindungan yang mudah dijangkau diharapkan mampu mendorong korban maupun saksi agar tidak takut menyampaikan laporan kepada pihak berwenang.

Menteri PPPA Pantau Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Dalam agenda tersebut, Menteri PPPA didampingi Wakil Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo untuk melihat secara langsung berbagai fasilitas serta mekanisme pelayanan yang tersedia di UPTD PPA Kabupaten Gorontalo.

Selain meninjau fasilitas, rombongan juga mengadakan dialog mengenai perkembangan penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Gorontalo.

Kasus tersebut diduga melibatkan seorang penanggung jawab yayasan. Pemerintah melalui instansi terkait terus melakukan pendampingan untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan hak-haknya tetap terpenuhi selama proses penanganan berlangsung.

Sejak pengaduan diterima, UPTD PPA Kabupaten Gorontalo telah mengambil sejumlah langkah, mulai dari menjangkau korban, memberikan pendampingan dalam proses pelaporan kepada Polres Gorontalo, hingga membantu pemeriksaan visum di rumah sakit rujukan.

Tidak hanya berfokus pada proses hukum, UPTD PPA juga menjalin komunikasi dengan pihak sekolah agar ketiga anak yang menjadi korban tetap memperoleh hak pendidikan tanpa mengalami hambatan akibat kasus yang sedang ditangani.

Kemen PPPA Pastikan Pendampingan Korban Terus Berjalan

Menteri PPPA memberikan perhatian terhadap upaya pendampingan yang telah dilakukan UPTD PPA Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, pelayanan yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membantu korban memperoleh perlindungan dan pemulihan.

Arifah menyampaikan bahwa proses penanganan dugaan kekerasan seksual tersebut masih berlangsung. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus memantau perkembangan kasus serta mendukung langkah perlindungan terhadap para korban.

Ia menegaskan bahwa sistem pelayanan yang berkualitas sangat diperlukan agar perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dapat memperoleh bantuan secara tepat, termasuk pendampingan hukum, layanan kesehatan, dan dukungan pemulihan.

Keberadaan UPTD PPA juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, dan lembaga pendidikan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Masyarakat Diimbau Melaporkan Kekerasan Melalui SAPA 129

Melalui kunjungan ini, Menteri PPPA kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata terhadap berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Korban ataupun masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak diimbau segera menghubungi layanan perlindungan terdekat agar kasus dapat ditangani sesuai prosedur.

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung melalui UPTD PPA di daerah masing-masing. Selain itu, pemerintah menyediakan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Dengan semakin dikenalnya layanan UPTD PPA dan SAPA 129, pemerintah berharap masyarakat lebih berani melaporkan tindak kekerasan sehingga perempuan dan anak yang menjadi korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta kesempatan untuk pulih dan melanjutkan kehidupan dengan aman. (*)

Komentar (0)