Siswa SD Sampit Korban Dugaan Bullying di Kotim Pindah Sekolah
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
SAMPIT, BeritaSekolah.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memastikan seorang siswi berinisial S yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying tetap mendapatkan hak pendidikan. Siswi berusia 10 tahun tersebut akan melanjutkan sekolah di SDN 1 Baamang Tengah setelah keluarganya memutuskan untuk memindahkannya dari sekolah sebelumnya.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi psikologis anak yang mengalami trauma akibat dugaan perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah teman sekolahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengunjungi keluarga korban bersama perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kotim. Pertemuan tersebut bertujuan memastikan kelanjutan pendidikan sekaligus mengetahui kondisi mental siswi yang bersangkutan.
Dalam pertemuan itu, Disdik juga memberikan kesempatan kepada S untuk menyampaikan keinginannya mengenai sekolah yang akan menjadi tempat melanjutkan pendidikan.
Disdik Kotim Dukung Keputusan Keluarga Korban
Yolanda menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghargai pilihan keluarga untuk memindahkan S ke SDN 1 Baamang Tengah.
Lokasi sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal diharapkan dapat membantu korban kembali menjalani aktivitas belajar dengan perasaan aman dan nyaman.
Selain memastikan proses perpindahan sekolah, Disdik Kotim juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama serta instansi yang menangani pemberdayaan perempuan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pemulihan psikologis korban setelah mengalami dugaan perundungan di lingkungan pendidikan.
Pemerintah daerah berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, baik di sekolah asal korban maupun satuan pendidikan lainnya.
Penanganan Dugaan Bullying Akan Dievaluasi
Dinas Pendidikan Kotim juga berencana melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus dugaan bullying yang dialami S.
Menurut Yolanda, evaluasi akan melibatkan kelompok kerja (Pokja) terkait untuk meninjau berbagai aspek penanganan kasus tersebut.
Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi secara proporsional berdasarkan kondisi dan temuan di lapangan.
Disdik turut mendorong setiap sekolah untuk memperkuat sistem pencegahan perundungan melalui pengaktifan Pokja Sekolah Budaya Aman dan Nyaman.
Selain itu, peran guru wali perlu dimaksimalkan agar berbagai persoalan yang dialami peserta didik dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang memberikan rasa aman kepada seluruh siswa.
PGRI Kotim Berikan Dukungan Moral kepada Korban
Sementara itu, Ketua PGRI Kotim, Mahbub, menyampaikan bahwa kunjungan kepada keluarga S merupakan bentuk perhatian organisasi profesi guru terhadap peserta didik yang mengalami dugaan perundungan.
Dalam kegiatan tersebut, PGRI Kotim melibatkan pengurus cabang Baamang, Mentawa Baru Ketapang, serta kelompok kerja kepala sekolah.
Kehadiran mereka bertujuan memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga agar S dapat kembali memiliki semangat untuk menjalani kegiatan belajar.
Mahbub berharap kondisi mental siswi tersebut segera membaik sehingga pengalaman yang dialaminya tidak terus mengganggu proses pendidikan.
Dukungan dari lingkungan sekolah, keluarga, dan tenaga pendidik diharapkan dapat membantu korban membangun kembali rasa percaya dirinya.
Kasus Dugaan Perundungan Viral di Media Sosial
Kasus dugaan bullying di Kotawaringin Timur ini menjadi perhatian masyarakat setelah sebuah video yang menampilkan kesaksian S beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, siswi kelas III sekolah dasar itu menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang diduga dialaminya selama bersekolah.
S disebut beberapa kali menerima ejekan yang berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarganya.
Tidak hanya itu, korban juga diduga pernah mendapatkan tuduhan sebagai pencuri. Bahkan, sepeda yang biasa digunakan untuk berangkat sekolah disebut mengalami perusakan.
Berbagai kejadian tersebut diduga berlangsung berulang kali hingga memengaruhi kondisi emosional korban.
Ibu S, Arini, mengungkapkan bahwa perlakuan yang dialami anaknya berdampak pada keinginan untuk bersekolah.
Menurut keterangan keluarga, S sempat menolak berangkat sekolah karena merasa tidak sanggup menghadapi ejekan yang terus diterimanya.
Walaupun akhirnya kembali mengikuti kegiatan belajar, pengalaman tersebut tetap menjadi perhatian serius keluarga.
Kepindahan Sekolah Diharapkan Membantu Pemulihan Korban
Dengan kepindahan ke SDN 1 Baamang Tengah, keluarga dan pemerintah daerah berharap S dapat memulai kembali aktivitas pendidikan dalam suasana yang lebih positif.
Lingkungan sekolah yang aman, dukungan tenaga pendidik, serta pendampingan keluarga menjadi faktor penting dalam membantu proses pemulihan psikologis anak.
Kasus dugaan bullying di Kotim ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa tindakan perundungan di sekolah tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Sekolah perlu memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan yang jelas agar setiap laporan dugaan kekerasan maupun perundungan dapat ditindaklanjuti dengan tepat.
Kerja sama antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun lingkungan belajar yang aman serta menghargai setiap peserta didik.
Dengan penanganan yang tepat, diharapkan korban dapat kembali belajar dengan tenang dan kejadian serupa tidak terulang pada siswa lainnya.