Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
CILEGON, BeritaSekolah.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memberikan penjelasan mengenai munculnya isu dugaan jual beli kursi sekolah serta keluhan sejumlah orang tua terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru dilaksanakan tanpa pungutan biaya. Masyarakat tidak diwajibkan membayar sejumlah uang untuk mengikuti tahapan pendaftaran sekolah.
Pernyataan tersebut disampaikan Heni saat memberikan keterangan kepada awak media di lingkungan Kantor Wali Kota Cilegon pada Rabu, 25 Juni 2025.
Menurut Heni, pihaknya telah mendengar informasi mengenai dugaan praktik jual beli kursi sekolah yang beredar di masyarakat. Namun, hingga saat memberikan keterangan tersebut, Dindikbud belum memperoleh bukti yang dapat menguatkan dugaan tersebut.
Ia kembali menekankan bahwa pelaksanaan SPMB di Kota Cilegon bersifat gratis sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya pendaftaran.
Keluhan Orang Tua Akan Menjadi Bahan Evaluasi
Selain menanggapi isu jual beli kursi, Dindikbud Cilegon juga memberikan perhatian terhadap berbagai keluhan orang tua yang anaknya tidak berhasil diterima di sekolah negeri pilihan, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Heni menyampaikan bahwa seluruh masukan dan pengaduan masyarakat akan ditampung sebagai bahan kajian untuk memperbaiki pelaksanaan penerimaan murid baru pada tahun berikutnya.
Menurutnya, evaluasi diperlukan agar sistem seleksi dapat berjalan semakin baik serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan.
Meski demikian, Dindikbud belum dapat memastikan adanya kebijakan khusus atau dispensasi bagi calon murid yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos seleksi.
Heni menjelaskan bahwa hasil evaluasi nantinya akan menjadi pembelajaran bagi dinas pendidikan maupun pihak sekolah dalam menyempurnakan mekanisme penerimaan murid baru.
Jumlah Pendaftar SMP Negeri 11 Cilegon Melebihi Kapasitas
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Dindikbud adalah ketidakseimbangan antara jumlah pendaftar dan kapasitas ruang kelas di sejumlah sekolah negeri.
Heni mencontohkan kondisi SMP Negeri 11 Cilegon yang hanya mampu menerima murid baru untuk lima rombongan belajar karena keterbatasan ruang kelas yang tersedia.
Sementara itu, jumlah calon murid yang berminat mendaftar di sekolah tersebut cukup tinggi, bahkan melampaui kapasitas penerimaan yang ada.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap sekolah negeri di beberapa wilayah Kota Cilegon masih cukup besar.
Dindikbud pun mempertimbangkan perlunya peningkatan daya tampung sekolah, terutama pada satuan pendidikan yang setiap tahunnya menerima jumlah pendaftar tinggi.
Dengan adanya penambahan kapasitas pada masa mendatang, diharapkan lebih banyak calon murid dapat memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
Seleksi SPMB Mempertimbangkan Jarak dan Prestasi
Dalam penjelasannya, Heni juga menyinggung mekanisme seleksi penerimaan murid baru yang memperhatikan beberapa aspek, termasuk jarak tempat tinggal calon murid dan capaian akademik maupun prestasi.
Ia menjelaskan bahwa proses seleksi tidak hanya mempertimbangkan kedekatan lokasi rumah dengan sekolah, tetapi juga memperhatikan nilai serta prestasi calon peserta didik sesuai ketentuan jalur penerimaan.
Terkait keluhan masyarakat mengenai perubahan posisi calon murid dalam pemeringkatan jalur prestasi, Heni menyebut kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika proses pendaftaran.
Perubahan peringkat dapat terjadi ketika terdapat calon murid baru yang mendaftar dengan nilai lebih tinggi dibandingkan peserta sebelumnya.
Akibatnya, posisi calon murid dalam daftar seleksi dapat mengalami pergeseran selama proses pendaftaran masih berlangsung.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami mekanisme pemeringkatan yang bersifat dinamis tersebut.
Dindikbud Cilegon Berencana Memetakan Daya Tampung Sekolah
Sebagai langkah perbaikan, Dindikbud Kota Cilegon berencana melakukan pemetaan terhadap kapasitas penerimaan murid baru di berbagai SMP negeri.
Pemetaan tersebut akan difokuskan pada sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peminat tinggi, termasuk SMP Negeri 11 dan SMP Negeri 12 Cilegon.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi sekolah yang membutuhkan tambahan kapasitas ruang belajar maupun penyesuaian kuota penerimaan.
Heni berharap hasil pemetaan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam merencanakan peningkatan daya tampung sekolah pada pelaksanaan SPMB berikutnya.
Upaya tersebut juga diharapkan mampu mengurangi persoalan yang muncul akibat tingginya jumlah pendaftar dibandingkan kursi yang tersedia.
Dindikbud Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi agar proses penerimaan murid baru semakin baik, transparan, dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan perbaikan sistem serta perencanaan kapasitas sekolah yang lebih matang, pelaksanaan SPMB di Kota Cilegon pada masa mendatang diharapkan dapat berlangsung lebih optimal.